Pemkab Halsel Gandeng Kepala BKN RI Kukuhkan 1.839 PPPK Tahap II

HALSEL, BRN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyerahkan 1.839 SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang terdiri atas formasi penuh waktu dan paruh waktu.
Penyerahan dilakukan di Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan turut dihadiri oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba serta Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur untuk mendukung pelayanan publik di daerah.
Dalam arahannya, Bupati Bassam menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja setelah para honorer resmi berstatus PPPK.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tengah mendorong terbentuknya aparatur yang modern, adaptif, dan berintegritas. “ASN dan PPPK di Halmahera Selatan bekerja bukan hanya dengan kompetensi, tetapi dengan hati dan semangat melayani.
Bupati juga meminta aparatur untuk memahami perkembangan teknologi serta sistem pemerintahan sebagai tuntutan pelayanan publik masa kini.
Menurutnya, empati, integritas, dan kolaborasi harus menjadi karakter utama setiap ASN dan PPPK.
Aparatur bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi motor perubahan bagi masyarakat,” ujar Bassam.
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Halsel yang telah mengangkat PPPK dalam jumlah besar.
Ia mengajak seluruh aparatur untuk menjaga nama baik Halmahera Selatan melalui kinerja profesional dan jujur.
“Potensi daerah ini akan semakin terlihat ketika seluruh aparatur bekerja dalam satu barisan, ungkapnya.
Ia juga turut mengapresiasi visi-misi Pemkab Halsel, yakni “Senyum Humanis”, dan mendorong seluruh ASN serta PPPK untuk menerapkannya dalam tindakan, salah satunya menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas publik. (Al/Red)





