Brindonews.com
Beranda Headline Dugaan Kasus Korupsi Morotai, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

Dugaan Kasus Korupsi Morotai, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

Kejari Morotai, Supardi

MOROTAI, BRN – Dugaan tindak pidana korupsi, kasus
pembangunan kantor perwakilan Morotai di Jakarta dan pengadaan lahan fiktif di
bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Morotai akhirnya mendapatkan titik
terang. Dimana saat ini Kejaksaan Negeri (Kejarin) Kabupaten Pulau Morotai
akhirnya menetapkan dua tersangka.





Kajari Pulau Morotai,  Supardi kepada sejumlah awak media, Rabu (1/8/2018)
membebenarkan,  kedua kasus tersebut
sudah ada calon tersangkanya. ” sudah ada penetapan tersangka terkay kasus
tindak pidana korupsi dua proyek tersebut”.

Meski sudah suda ada
penetapan tersangka akan tetapi belum bisa di sampaikan ke publik siapa-siapa
yang ditetapkan, alasan belum bisa dipublikasi karena masih mengunggu hasil
audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangungan (BPKP). “Nantilah barulah
baru disebutkan namanya, “cetusnya.

Ditanya berapa saksi yang
telah diperiksa, dia mengaku untuk keterangan saksi lebih dari cukup.
“Kurang lebih sepuluh saksi yang sudah diperiksa, jadi bagi kami itu sudah
cukup untuk menetapkan calon tersangka, “imbuhnya.

Sebagaimana diketahui,  kasus pengadaan barang dan jasa kantor
Perwakilan terjadi pada tahun 2015 semasa kepemimpinan Kepala Perwakilan Pulau
Morotai,  Sofani Bandari diduga
menyelewengkan anggaran dan merugikan keuangan negara Rp 1,5 Milyar. Sementara
kasus pengadaan lahan fiktif tahun yang sama semasa kepimpinan, Mufti Siruang
juga diduga menyelewengkan anggaran serta merugikan keuangan negara miliaran
rupiah.  (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan