670 Imam dan Badan Syara’a 7 Kecamatan di Ternate Terima Zakat
TERNATE, BRN – Sejumlah 670 imam masjid dan badan syara’a di tujuh kecamatan Kota Ternate menerima zakat. Para imam dan badan syara’a ini merupakan penerima manfaat zakat (asnaf fisabilillah) melalui Baznas.
Ratusan pegawai bilal ini terdiri dari Ternate Selatan 247 orang, Ternate Tengah 140 orang, Ternate Utara 150, orang Ternate Barat 46 orang, Pulau Ternate 22 orang, Moti 50 orang, dan Hiri 15 orang. Total anggaran yang disalurkan Baznas sebesar Rp 210 juta.
Penyerahan zakat dilakukan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Penyerahan dilangsung di Masjid Almunawar Ternate, Minggu 16 April.
Tauhid Soleman dalam penyampaiannya mengapresiasi Baznas Kota Ternate yang telah mengelola dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya. Pemerintah Kota Ternate terus mendukung program Baznas Kota Ternate yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ternate.
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, lanjut Tauhid, sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan ketua TP PKK di masing masing daerah untuk memaksimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat.
“Distribusi zakat dari Baznas Kota Ternate pada hari ini merupakan langkah nyata dari pelaksanakan program dan juga pengejewantahan dari arahan pemerintah pusat,” katanya.
Ketua Baznas Kota Ternate Adam Marus menambahkan, sesuai data per 16 April 2023, sebanyak 162 masjid atau musalla yang sudah menyetorkan zakat ke Baznas. (ham/red)