Brindonews.com






Beranda News 40 Persen Desa Terlambat Ajukan Laporan ADD

40 Persen Desa Terlambat Ajukan Laporan ADD

Foto: ilustrasi



BACAN, BRINDOnews.com – 40 persen desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam tak menikmati Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 2 tahun 2017.

Pasalnya, dari total 249 desa, 40 persen diantaranya belum memasukkan laporan pertanggungjawaban ADD tahap pertama. “Ada sekitar 40 persen desa di Kabupaten Halsel belum memasukkan laporan ADD tahap pertama. Lambannya pelaporan dapat mengganggu pencairan ADD tahap 2,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Bustamin Soleman, kemarin (31/10/2017).





Menurutnya, hingga akhir tahun anggaran 2017, pihaknya baru menerima sekitar 60 persen desa yang memasukkan laporan pertanggungjawaban ADD tahap satu.

Sementara desa-desa lainnya diberikan deadline waktu. “Jika 40 persen sisa desa yang tidak memasukkan laporannya melalui sistem online, maka jangan salahkan kami. Karena itu jelas kesalahan masing-masing kepala desa,” tegas Bustamin.

Ia berharap, masyarakat secara bersama-sama mengawal pengelolaan dana desa untuk kemajuan daerah. Jika ditemukan pengelolaannya bermasalah karena dikerjakan tidak sesuai RAB, masyarakat berhak melaporkan pihak perangkat desa. “Masyarakat wajib melaporan ke dinas terkait jika ditemukan ada kejanggalan,” katanya (iel)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan