Brindonews.com
Beranda Pertambangan Perjuangan Masyarakat Buli Pertahankan Satu-satunya Ruang Hidup dari Kepungan Tambang

Perjuangan Masyarakat Buli Pertahankan Satu-satunya Ruang Hidup dari Kepungan Tambang

Aktivitas pertambangan di Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur.

TERNATE, BRN – Perjuangan masyarakat Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur menolak PT. Priven Lestrasi mengeksploitasi nikel di Gunung Wato-wato terus dilakukan.

Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato bahkan bertemu dengan Komisi III DPRD Maluku Utara menyuarakan masalah ini.





Ketua Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato, Purnomo Kiye mengatakan, sikap masyarakat Buli menolak aktivitas tambang PT Priven Lestari bukan tanpa dasar.

Selain sangat membahayakan dan mengancam karena wilayah operasi perusahaan yang berdekatan dengan rumah-rumah warga, gerakan ini bentuk menyelamatkan sisa ruang hidup dan sumber air bersih.

“Tersisa Gunung Wato-wato (yang masih lestari), semua sudah dikepung perusahaan tambang. Selatan Buli ada Antam, arah depan dari Buli ada Pulau Pakal, juga Antam beroperasi di situ. Dari arah utara juga ada PT Sembaki Tambang Sentosa (STS). Sisa di belakang ini saja (Gunung Wato-wato), ini kalau ditambang lagi berarti ruang hidup so habis. Karena bagi torang, penolakan ini bagian dari bagaimana mempertahankan tong pe hidup, menyelamatkan tong pe keselamatan,” kata Purnomo ketika ditemui seusai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara di Hotel Grand Majang, Jumat siang, 15 September.





Grafis Profil PT Priven Lestari. | Desain: ecko brekele/brindonews.

Menurut Purnomo, melalui gerakan Peduli Wato-wato warga mengupayakan agar tidak terjadi penambangan di Buli. Sebab bagi masyarakat Buli, menyelamatkan ruang hidup jauh lebih penting dibanding investasi.

“Masyarakat Buli tidak alergi tambang, kami dari dulu (sejak lahir) sudah terbiasa dengan tambang. Tapi tolong sisakan sedikit ruang hidup bagi kami. Gunung Wato-wato adalah sumber air warga Buli,” sebutnya.

Terdapat sembilan sungai yang hulunya di Gunung Wato-wato. Dari jumlah ini, semua hilir sungai mengaliri Sungai Buli. “Bayangkan kalau tercemar. Kalau perusahaan sudah kepung kampung, mungkin nasib kita akan sama dengan tambang di Desa Kawasi, Halmahera Selatan,” sambungnya.





Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andily merespon santai gerakan Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato yang menolak PT. Priven Lestari. Ia mengatakan, ESDM Maluku Utara akan turun mengecek apabila sudah ada rekomendasi dari DPRD untuk membentuk tim.

“Jadi nanti ada kajian dari tim. Yang terlibat dalam tim investigasi ini nantinya semua pihak yang berkaitan, termasuk DLH,” katanya.

Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara, Ahmad Muhammad menuturkan, luas konsesi PT Priven Lestari sebesar lebih dari empat ribu hektare (Ha). Dari luas ini, di dalamnya termasuk kawasan hutan lindung.





Kendati begitu, Ahmad tak menyebutkan berapa luas hutan lindung yang akan dibabat Priven Lestari. Ia berdalih tidak tahu persis. “Itu ada di kehutanan (Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Saya tidak tahu luasnya berapa,” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan