Brindonews.com






Beranda Headline 1 ASN dan Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap saat Main Judi Remi

1 ASN dan Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap saat Main Judi Remi

HALTIM, BRN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, inisial YR kedapatan main judi kartu remi bersama SA yang merupakan anggota polisi berpangkat bripka. YR alias Yohan adalah ASN pada Dinas Perhubungan Halmahera Timur.

Kapolres Kabupaten Halmahera Timur, AKBP. Setyo Agus Hermawan mengatakan, YR dan SA ditangkap di rumah milik Hengky Tandean di Desa Buli Sarani, Kecamatan Maba. saat penangkapan, keduanya kedapatan asyik main judi bersama WP dan DB. WP adalaj karyawan PT. Antam.





“Mereka ditangkap pada Selasa malam sekira pukul 20.15 WIT. Bermula dari tim Resmob Wato-wato mendapatkan informasi adanya kasus tindak pidana permainan judi di Desa Buli Sarani. Kemudian dilakukan pendalaman informasi terus dilakukan sampai pukul 20.00 WIT, dan pukul 20.15 tim Resmob Wato-wato berhasil menangkap dan mengamankan terhadap empat pelaku yang terlibat main judi,” kata AKBP. Setyo menerangkan kronologi penggerebekan dan penangkapan aksi perjudian keempat pelaku, Rabu, 6 September.

AKBP. Setyo menambahkan, Hengky Tandean setelah diperiksa dan dimintai keterangan, mengaku adanya tindak pidana perjudian di rumahnya. Namun yang bersangkutan tidak melarang karena keempat pelaku ini sudah berulangkali terlibat main judi rumahnya.

“Empat pelaku ini dalam seminggu sering bermain judi kartu joker (remi) satu sampai dua kali,” jelasnya mengulangi cerita Hengky.





Barang bukti yang diamankan, lanjut Setyo, berupa uang tunai seniali Rp. 4.472.000, lima buah handphone Vivo, Redmi dan Oppo masing-masing dua unit, kartu remi dan stik game masing-masing satu set (10 buah), empat buah tas samping, dan satu tas noken bewarna putih kecoklatan.

“Empat pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Halmahera Timur. Kasus ini diserahkan ke tim penyidik reskrim supaya diproses hukum. Tim Resmob Wato-ato, tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Timur,” terangnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan