Wajib Pajak, Samsat Bakal Datangi Rumah Disetiap Kelurahan
UPTB Samsat Kota Ternate bersama Satlantas Polda Maluku Utara saat memeriksa pajak kendaraan. |
TERNATE, BRINDOnews.com – Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Ternate bersama Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Senin (8/7/17) menggelar operasi pemeriksaan kendaraan yang belum membayar pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada di wilayah Kota Ternate.
Kepala UPTB Samsat Kota Ternate, HJ. Nurmida Ganda, kepada brindonews menyampaikan, pada operasi gabungan kali ini, Samsat Kota Ternate menerjunkan kurang lebih 25 Personel, dan sebagian personel akan mendatangi rumah ke rumah di setiap Kelurahan yang ada di Kota Ternate. “Hingga sekarang kami bersama Kepolisian mengamankan sekitar 50 kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak,” ujarnya.
Diketahui, langkah UPTB Samsat Kota Ternate turun ke jalan sekaligus mengsosialisasikn program baru bersifat Android, sehinggah memudahkan masyarakat untuk mengecek pajak yang harus dibayar. “Masyarakat bisa mengecek pajak yang harus dibayar, dan dimana saja bisa tanpa harus di kantor samsat Kota Ternate,” kata Nurmida.
Ia menambahkan, wajib pajak bisa mengecek pajak melaluai website (36.67.28.171/kiosk/kiosk.aspx), dan dihimbau kepada masyarakat untuk memdewasakan wajib pajak. Tidak ada lagi masyarakat membayar melalui tangan ketiga (Calo) dan wajib pajak harus tau. Kami tidak menerima pembayaran melalui calo,” tegas Nurmida (shl)