Usung Visi Hukum, Irman Dipastikan Maju

![]() |
IRMAN SALEH, Calon Ketua DPD KNPI Malut |
TERNATE, BRN – Bursa
calon ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Provinsi Maluku Utara
mulai hangat. Satu per satu kandidat menyatakan sikapnya untuk maju.
Salah satunya adalah
Irman Saleh. Redaktur hukum dan kriminal di surat kabar harian Malutpost ini dipastikan bakal maju
bertarung sebagai ketua DPD KNPI Malut perioe 2019-2022.
Bentuk dan keseriusannya
untuk maju, Irman sudah menyiapkan beberapa poin yang di rangkum dalam
visi-misi. Kepastian ini setelah brindonews menerima release berjudul VisiHukumIrman M. Saleh, CalonKetua KNPI Provinsi Maluku Utara.
Rilis yang diterima
Sabtu tadi malam itu terdapat enam poin yang dijabarkan dalam bentuk misi.
Bakal calon ulumnus komunikasi Ummu Ternate ini pada poin pertama menyoroti
soal praktik pelayanan administrasi yang kerap melenceng dan sering mengabaikan
hak-hak masyarakat.
Problem ini menurut
Irman, pemerintahsering kali melakukanhal-hal yang bertentangandenganketentuanperaturanperundang-undangan, bahkansering pula mengabaikanhak-hakwarga negarasebagaisubjek yang dilayani.
“ Sebabitu, sebagaiorganisasikepemudaan, KNPI perluuntukmendorongpembentukanPeradilan Tata Usaha Negara di Maluku Utara sebagaisaranamengontrolkeputusantatausahanegara di Maluku Utara,” tulis Irman dalam releasenya.
Tak hanya soal
kepentingan publik, wartawan senior ini di poin menyoroti perihal keterlibatan
dan kepentingan pemuda pada pesta demokrasi 2020 mendatang. Bagi dia, perlaksanaan
demokrasi 2020 nanti, pemuda tidak hanya terpolariasasidalamkepentinganpolitikpraktissemata,
melainkan turutmendorongpelaksanaandemokrasilokal di Maluku Utara berjalandengansegaladinamika yang sangatkompleks.
“ Sebagaipemuda, melekpolitikadalahsebuahkewajiban. Sebabitu, KNPI harusmengambilbagiandalam proses politiklokal.
Wujudnyabukanlahpolitikpraktisnamunpolitikgagasan demi terwujudnyapembangunan di daerah yang lebih baik,” kata Irman.
“ KNPI jugamestiturutmengambilbagiandanmemastikanpelaksanaandemokrasilokalsesuaidenganketentuanhukum yang berlaku. Sehinggapemudatidakhanyaterpolarisasidalamkepentinganpolitikpraktissemata, namunterlibatdalamupayamemastikandemokrasilokalberjalansesuaiketentuanperaturanperundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Maraknya praktik korupsi
dan lemahnya efek jerah (kepastian hukum) bagi pelaku kejahatan luar biasa atau
extraordinary crime di rangkum pada
poin ketiga dalam misinya. Untuk mendorong itu, menurutnya, KNPI dipandang
perlu membangun kerjasama denganpenegakhukum, baikkepolisian, kejaksaandanorganisasiadvokatuntuk bisa memberi kepastian hukum bagi pelaku korup
kelas kakap.
Problem lain yang dituangkan
dalam gagasan atau misinya adalah praktik korupsi di peradilan, mahalnya biaya
dalam proses peradilan dan agraris. (brn)