Tawuran Antar Desa Telan Korban Jiwa

MOROTAI, BRN – Tawuran yang
melibatkan dua desa di Kabupaten Morotai menelan korban jiwa. Perkelahian antara
Desa Juanga dan Desa Pandanga ini mengakibatkan salah satu pemuda asal Juanga
meninggal dunia.
Peristiwa naas itu terjadi Minggu (11/11) malam sekira
pukul 1.00 WIT di Desa Momojiu, Morotai. Bermula ketika Faisal Kharie pemuda
Juanga ini tangannya mengenai mata Umpi, pemuda asal Pandanga saat ronggeng. Tak
terima matanya di colek, Umpi pulang ke desanya melaporkan kejidian tersebut ke
teman-temannya.
Setelah mendengar kronologis yang diceritakan, Umpi
bersama teman-temannya kembali ke Desa Momojiu tempat dimana pesta ronggeng di
gelar. Tak banyak tanya, kawanan itu langsung menghampiri Faisal Kharie untuk
mempertanggungjawabkan kelakuannya terhadap Umpi.
Aksi perkelahian tak dapat di tolak. Kawanan asal
Pandangan yang di ketahui dibawah pengaruh minuman keras (miras) itu menyasar
sejumlah pemuda asal juanga. Rifaldi Nyong yang tergabung dengan warga Desa
Juanga tewas di tusuk Faisal Gafur (18) warga Desa Pandanga. Korban mengalami
luka tusuk di dada bagian kiri itu sempat dilarikan ke kediaman Kepala Desa
Totodoko, Kamsul Lating untuk diberi pertolongan, sayangnya nyawa korban tidak
tertolong.
Dandy Dulla bersama sejumlah saksi saat ditemui di rumah
duka di Desa Juanga tak menyangka akibat peristiwa tersebut menelan korban
jiwa. Dandy mengatakan, pasca Faisal mencolek mata mata adiknya, Umpi dirinya
lansung mengajak teman-temannya mencari Faisal menanyakan maksud dan alasan apa
sehingga mencolek mata adiknya.
“ Tetapi baru di tanya, Faisal sudah pukul saya duluan dengan
kursi di kepala, disitulah terjadi perkelahian,” kata Dandy.
Perkelahian berhasil di amankan warga yang berada
dilokasi acara pesta. Dirinya dan teman lainnya lansung mengamankan diri di
tempat acara. Sedangkan korban (Rifaldi-red) dan satu teman lainnya melarikan
diri entah ke mana. “ Kami baru tahu dari orang-orang sekitar pesta bahwa teman
kami jadi korban tikam oleh Faisal Gafur,” sambungnya.
Terpisah, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Mikail Sitanggang
dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersbut. Kapolres mengatakan, saat
ini pelaku penikaman terhadap Rifaldi sudah di tahan dalam sel tahanan Polres
Morotai.
“ Tiga pelaku sudah di tahan. Ketiga pelaku ini diancam
pidana diatas lima tahun penjara,” kata Kapolres.
Mengantisipasi gesekan antar dua desa tersebut, pihaknya
melakukan patroli secara intens untuk mengantisipsi aksi balas dendam. “ Polres
sudah lakukan patroli ke desa yang terlibat. Di masing-masing desa sudah
diturunkan Babhinkamtimas untuk memberikan pesan kamtibmas mengantipasi
terjadinya aksi balas dendam,” katanya. (Fix/red)