Brindonews.com
Beranda News Tarif Angkutan Feri di Maluku Utara Dicanangkan Naik 18 persen

Tarif Angkutan Feri di Maluku Utara Dicanangkan Naik 18 persen

Pelabuhan Feri Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate.





Pemerintah
Provinsi Maluku Utara rencananya menaikkan tarif angkutan kapal feri. Keputusan
menaikkan tarif angkutan kapal feri lintas wilayah Provinsi Maluku Utara itu berdasarkan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme
Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Kepala Dinas
Perhubungan Maluku Utara Armin Zakaria menjelaskan, pembaruan tarif kenaikan
tersebut sebenarnya dilakukan pada Agustus 2016 lalu. Hanya saja penerapan peraturan
menteri perhubungan tersebut molor.

“Ada perdebatan
panjang dengan teman-teman operator (angkutan penyeberangan) maupun pengguna
angkutan penyeberangan serta alasan (menolak penyesuaian) karena pandemi
Covid-19, dimana pendapatan warga menurun tapi kenapa naikkan tarif,” kata Armin,
di Sofifi, Senin, 11 Januari 2021.





Armin mengatakan
tarif penyebrangan angkutan feri yang dicanangkan naik itu sebesar 18 persen. Presentasi
ini lebih kecil dibanding sebelumnya 35 persen.

“Sesuai
ketentuan Permenhub 66/2019, kenaikan tarif angkutan penyeberangan mencapai 35
persen. Namun melihat kondisi masyarakat di lapangan, Dinas Perbuhungan Maluku
Utara  memutuskan mengambil jalan tengah
dengan hanya menaikkan 18 persen”.

“Jalan tengah
ini diambil supaya tidak merugikan operator juga tidak memberatkan masyarakat, karena
posisi pemerintah daerah harus berdiri di tengah-tengah. Jadi 18 persen itu
kalau dihitung dengan rupiah sekitar Rp.1.000 sampai Rp.2.000,” jelasnya.





Armin
menyatakan, kenaikan tafir 18 persen tersebut belum di terapkan. Kenaikan tarif akan
berlakukan kalau sudah ada hasil kajian DPRD Provinsi Maluku Utara.

“DPRD Maluku
Utara akan menghitung skema kenaikan tarif. Kita tinggal menunggu masukan dan
saran dari DPRD terkait rencana kenaikan tarif tersebut,” ujarnya. (han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan