Brindonews.com






Beranda News Tanpa KPU Halbar, PSU di Enam Desa Berpotensi Konflik

Tanpa KPU Halbar, PSU di Enam Desa Berpotensi Konflik

Sukardi Marsaoly

TERNATE, BRNPernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Malut, Syahrani Somadayo yang menyebutkan tidak ada Tempat Pemungutan Suara
(TPS) khusus bagi enam desa perbatasan Halmahera Barat-Halmahera Utara (Halbar-Halut)
ditanggapi Kordinator Brigadil Satu Hati, Sukardi Marsaoly.

Menurut Sukardi, tidak adanya TPS khusus bagi
enam desa perbatasan Halut-Habar seperti yang diutarakan Syahrani Somadayo itu
keliru atau sengaja tidak melibatkan KPU Halmahera Barat (Halbar). Sementara,
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di enam desa itu e-KTPnya di terbitkan di Halbar.  





Tidak dilibatkannya KPU Halbar ini
memungkinkan terjadinya konflik. Sebab rata-rata DPT di enam desa itu memiliki e-KTP
maupun KK-nya di Halmahera Barat. “ Kiranya ketika tidak melibatkan KPU Halbar disinilah
potensi konflik, karena ada masyarakat enam desa bisa saja memiliki dua e-KTP (Halbar-Halut),”
kata Sukardi, Jumat (21/9).

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik, KPU provinsi
harus melibatkan KPU Halbar dan KPU Halut agar bersama-sama melakukan pencocokan
DPT. Sehingga benar-benar masyarakat di enam desa bisa menyalurkan hak pilih
mereka.

“ Ketika KPU provinsi hanya memerintahkan KPU
Halut, maka disini pasti warga enam desa yang ber-KTP atau KKnya di Halbar
pasti tidak menyalurkan hak suaranya, maka wajib KPU Halmahera Barat juga
menyediakan TPS di enam desa tersebut,” kata Sukardi.





Meski begitu, dirinya tetap mengapresiasi
langkah KPU Malut menjalankan tugasnya sesuai perintah Mahkamah Konstitusi
(MK). Kata dia, pontesi konflik di enam desa perbatasan Halbar-Halut bisa saja
terjadi. Alasannya, KPU Malut tidak melibatkan KPU Halbar pada pencocokan DPT.  Karena itu, KPU Malut harus mensiasati untuk
mengantisipasi potensi konflik itu.

“ Akan berpotensi
konflik pada PSU nanti. Karena masyarakat di enam desa KTP dan KKnya diterbitkan
di Halbat,”katanya.
(brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan