Brindonews.com
Beranda Hukrim Serahkan BB Ke KSDA, Empat Pelaku Penyulundupan Terancam 5 Tahun Penjara

Serahkan BB Ke KSDA, Empat Pelaku Penyulundupan Terancam 5 Tahun Penjara

SELUNDUP: Empat pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polairud Polda Malut

TERNATE, BRN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara
(Dit Polairud) Polda Maluku Utara (Malut) menyerahkan barang bukti (BB) ke kantor
 Balai Konservasi Sumber daya alam (KSDA)
Maluku wilayah Ternate, Sabtu (2/6).  Barang
bukti tersebut setelah dilakukan penangkapan penyelundupan satwa lindung dari
daerah Halmahera Selatan (Halsel) menuju Filipina pada Jumat (1/6/2018)
kemarin. Hhal ini disampaikan  Dit
polairud Polda Malut, Kombespol Arif Budi Winofa.





Kombespol Arif Budi Winofa mengatakan,
hewan-hewan di lindungi itu terdiri dari 28 ekor kera, 21 ekor kura-kura, 18
ekor burung Kaka tua putih, delapan ekor burung Nuri Bayan Hijau, dan lima ekor
burung Nuri merah. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi warga
yang menyebutkan ada satwa lindung yang hedak diselundupkan melalui perairan
Halmahera Selatan menuju Filipina.   

“ Penyulundupan itu digagalkan Polairud Loloda di
perairan Halsel,” ungkap Arif kepada wartawan usai penyerrahan barang bukti di
kantor KSDA.

Penangkapan tersebut kata Arif, pihaknya masih terus
menyelidiki siapa/aktor di balik pemesan puluhan satwa tersebut. Keempat
terduga pelaku penyelundupan satwa lindung ini melanggar pasal 40 ayat 2 junto
pasal 21 ayat 2 huruf a dan huruf c undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990
tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem supsider pasal 323
ayat 1 undang-undang  nomor 17 tahun 2008
dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda senilai Rp 100 juta.





“ Dari hasil penangkapan tersebut, anggota Dit polairud
mengamankan empat orang yang terduga pelaku penyelundupan dengan inisial AK,
YK, MY, dan S,” tutur Arif

Dalam penyerahan barang bukti itu dihadiri Kepala Kantor
BKSDA Kota Ternate beserta Staf, Komandan KP.Gamalama XXX-3002, Personil Subdit
Gakkum. (shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan