Brindonews.com






Beranda Hukrim Sebar Kebencian di Medsos Akan Berurusan Dengan Hukum

Sebar Kebencian di Medsos Akan Berurusan Dengan Hukum

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar

TERNATE,BRN – Menjelang pemilihan gubernur
(Pilgub), Polda Maluku Utara (Malut) memberikan peringatan keras kepada
masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi berupa ujaran
kebencian di medsos Facebook.





” Pengguna medsos, dipernutuhkan
menjadi jembatan informasi, olehnya itu di momentum Pilgub 2018 ini tidak boleh
menyebarkan postingan yang mengarah pada ujaran kebencian, menghasut dan
memfitnah serta sara” ujar Kapolda Malut Brigjen Pol Achmad Juri melalui
Kabid Humas, AKBP Hendri Badar, Senin (12/03/2018) di lingkungan Mapolda.

Tidak ada lagi pengguna
medsos yang menyebarkan isu-isu SARA melalui facebook sebab hal ini  akan
memecah belah NKRI. ” Tidak ada lagi pilihan, selain menjaga keutuhan
NKRI,”tegas Hendri.

Hendri menambahkan, Polda
Malut punya tim cyber trop dan cyber trip yang sudah memantau perkembangan isu
di media sosial. “Jadi janganlah menggunakan medsos (facebook) sebagai
ajang mengadu domba, memfitnah dan melakukan ujaran kebencian” katanya.





“Intinya menggunakan
medsos itu, tidak pernah bisa diterhapus, tetap saja meninggalkan bekas, dan
kami akan temukan bagi mereka yang melakukan itu, bisa berurusan dengan hukum,
apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan akan kami proses sesuai hukum, dan
kami tetap memantau terus di medsos (Facebook)” Tutup Hendri (Shl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan