Brindonews.com
Beranda News Ribuan Mahasiswa Tuntut Naikkan Harga Kopra

Ribuan Mahasiswa Tuntut Naikkan Harga Kopra

TERNATE, BRN – Turunnya harga kelapa dalam (kopra) saat ini bukan lagi menjadi wacana. Kabar
buruk bagi komoditi yang
satu ini bukan tidak mungkin berdampak
pada
minat petani kopra untuk mengelola kelapa mereka menjadi kopra.





Ditambah lagi Komisi II DPRD
Provinsi Maluku Utara membatalkan opsi penyertaan modal ke perusahaan daerah
untuk subsidi harga kopra membuat penanganan harga kopra semakin tidak jelas.

Kondisi ini mengundang reaksi mahasiswa turun ke jalan menggelar unjukrasa
(unras) menyuarakan anjloknya harga kopra selama dua pekan terakhir mengalami
penurunan.

Kehadiran ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di
Kota Ternate ini menuntut pemerintah mencari solusi untuk menstabilkan/menaikkan
harga komoditi kopra. Koordinator Lapangan (Korlap), Bahrun Ibrahim mengatakan,
turunya harga kopra begitu berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Maluku
Utara. Selain itu, berdampak pada masa depan anak karena terpaksa putus sekolah
akibat turunnya harga kopra dan memengaruhi minat masyarakat untuk bertani.

Kata dia, harga kopra di Maluku Utara dalam
tiga bulan terakhir turun drastis. Olehnya itu, pemerintah daerah baik provinsi,
kabupaten/kota maupun pemerintah pusat harus cepat dan jelih menyikapi
persoalan anjloknya harga kopra. Sebab menurut dia, sebagian besar hajat hidup
masyarakat Maluku Utara sangat bergantung pada hasil tani kopra. Selain menjadi
tulang punggung menyekolahkan anak-anak mereka hingga perguruan tinggi,
komoditi kopra juga menjadi salah satu komoditi unggulan selain pala dan
cengkih.





Dirinya mendesak Pemprov Malut segera
menerbitkan tata niaga pala dan cengkih dan mengalihkkan anggaran perjalan
dinas anggota DPRD kabupaten/kota untuk subsidi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, pengalihan anggaran perjalan dinas anggota DPRD senilai Rp 13 miliar
ke BUMD sebagai biaya subsidi atau penyertaan modal dapat menstabilkan harga
kopra yang kian mengerucut kebawah seperti saat ini.

Bahrudin juga meminta kepada Pemprov Malut
menghidupkan tol laut dan melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945. “ tolak kelapa
sawit dan pertambangan di Maluku Utara. Kami juga menuntut pemerintah daerah
untuk segera membuat Perda tentang harga komoditi dan naikkan harga komoditi
unggulan di Maluku Utara,” katanya saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela
unjuk rasa, Senin (19/11).   

“ Selain itu, pemerintah
juga harus menyediakan pabrik kopra dan mendesak pemerintah pusat maupun
pemerintah provinsi harus menyediakan mobil serta kapal untuk pengangkutan
kopra di wilayah Maluku Utara,” lanjutnya.
(Mal/red) 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan