Brindonews.com






Beranda Daerah Ratusan Aset Tanah Milik Pemprov Belum Tersertifikasi

Ratusan Aset Tanah Milik Pemprov Belum Tersertifikasi

Ilustrasi sertifikat tanah.


TERNATE, BRN
– Sebanyak
169 bidang aset Tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum dilengkapi
bukti kepemilikan tanah. Pencatatan aset secara gelondongan itu nilainya
mencapai Rp817.126.045.710,00.
 





Temuan ini termuat dalam hasil
pemeriksaan Kartu Inventaris Barang (KIB) A per 31 Desember 2020. Nilai aset
tetap tanah yang disajikan di Neraca Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp1.020.068.365.433,67.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas
laporan pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 Nomor: 02.A/LHP/XIX.TER/2021,
terdapat nilai saldo aset tetap tanah tahun 2019 ditambah dengan belanja modal
tanah tahun 2020.

Total nilai aset tetap tanah berdasarkan
neraca antara lain, 365 bidang tanah atau Rp1.020.068.365.433,67. Dari jumlah
ini, 169 bidang tanah belum memiliki sertifikat bukti kepemilikan. Sedangkan sisanya
196 telah memiliki dokumen sah kepemilikan hak atas tanah yang nilainya setara Rp202.942.319.723,67.
 





Atas temuan ini, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan
Keuangan, Pendapatan dan Asset Daerah, membenarkan kalau 169 bidang tanah
tersebut belum miliki keabsahan dokumen kepemilikan. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan