Brindonews.com


Beranda Hukrim Polisi Sebarkan Surat DPO Dan Foto Suami Bos Karapoto

Polisi Sebarkan Surat DPO Dan Foto Suami Bos Karapoto

Surat DPO Dan Foto Suami Bos Karapoto

TERNATE BRN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) mulai menyebarkan foto suami Direktur Karapoto Ardiansyah yang sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ardiansyah alias AR (32) ia di tetapkan sebagai DPO sejak (22/3) lalu, sesuai dengan nomor Polisi nomor polisi, DPO/01/III/DIT Reskrimsus. tempat tinggal di kelurahan Akehuda kecamatan Ternate Utara RT 004 RW 002, tinggi badan 175 cm.



Ardiansyah sudah pernah jadi tersangkut urusan Polisi pernah di hukum dan sebagainya, dalam permintaan dari Ditkrimsus sesuai dengan surat pemanggilan, surat pemanggilan dengan nomor Spgl /501/XI /2018/Ditreskrimsus, tanggal 05 November  2018.

Pasal 46 ayat (1) Undang – Undang nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah di ubah nomor 10 tahun 1998 Jo pasal 64 ayat 1 KHUP.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar mengatakan, Pihaknya sudah melakukan DPO terhadap Ardiansyah jadi pihaknya berhap yang bersangkutan secara sendiri sudah bisa datang kemudian melaporkan diri.Untuk DPO yang di keluarkan sesuai tanggal yang di keluarkan.



“Kami berharap dan meminta kepada masyarakat bisa liat baik itu melalui media sosial maupun media cetak dan media online bila menemukan yang bersangkutan segera laporkan kepolisian yang terdekat kami akan segera mengambil tindakan kepolisian,” tegasnya mengakhiri (Shl)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *