Polda Malut Berhasil Amankan Dua Pelaku Togel Gelap
Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Diamankan Polisi |
TERNATE,BRN – Direktorat
Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan
dua pelaku judi togel. Kedua diamankan di kompleks perkuburan Islam, Kelurahan
Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah.
Adapun kedua
pelaku yang diamankan Polda Malut dengan inisial KT (43), dan WD (21), dengan
barang bukti uang tunai senilai Rp. 5.673.500, 1 Boc kecil tempat uang, satu
unit Kalkulator dan 2 papan rekapan nomor togel, satu lembar kertas Sio Togel, Nota
Togel dan Nota Kosong, 2 unit handphone.
Sementara itu Kabid Humas
Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin
(8/3/2021) membenarkan hal tersebut bahwa, Polda Maluku Utara berhasil
mengamankan 2 pelaku togel gelap dengan tertangkap tangan, dan kedua orang
tersebut sala satunya warga Koloncucu dan
warga Skep Kelurahan Salahudin.
“Benar kemarin dua warga
Kota Ternate tertangkap tangan Judi Togel pada saat Polda Malut melakukan Operasi
Bina Kusuma,” ujarnya.
Adip mengatakan, Kapolda Maluku Utara selalu menekankan
kepada personelnya terkait dengan Judi Togel gelap agar segara di musnahkan
serta di tindak tegas.
Selain itu, Kapolda
Malut juga selalu melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil, agar
dapat memberikan efek jerah bagi pelaku, dan menjadi contoh kedepan bagi
masyarakat yang mencoba-coba bermain dengan Judi togel.
“Untuk Pelaku Judi
togel sudah diserahkan di Polres Ternate dan akan di proses sesuai dengan hukum
yang berlaku guna memberikan efek Jerah kepada pelaku” Tutup Kabid.
(TM/red)