Brindonews.com


Beranda Daerah Perwakilan Kemendagri Jabat Plt Sekda Malut

Perwakilan Kemendagri Jabat Plt Sekda Malut

Kaban BKD Malut, Idrus Asgaf

SOFIFI,BRN Tinggal beberapa bulan lagi jabatan sekda Malut, Muabdin H Rajab akan di isi dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Tepat 1 April tahun 2019 Muabdin H Rajab harus pensiun dari Aparat Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Malut, Idrus Asagaf kepada wartawan Selasa  ( 15/1/2018) mengatan, untuk mempersiapkan pergantian jabatan eselon I itu, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).





Kata dia, usulan Gubernur nomor 882.4/38/03/2018, perihal usul kenaikan pangkat pengabdian dan pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan hak pensiun A.n H. Muabdin Hi. Radjab, ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, u.p Kepala Badan Kepegawaian Negara, pada Senin 12 November 2018 lalu. Usulan tersebut Sesuai ketentuan pasal 3 Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1979 jo. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003.

Lanjut Aba Us sapaan akrabnya, usulan pengganti Muabdin diajukan (ke Kemendagri) pasca Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengeluarkan Pertimbangan Teknis Pensiun, pada Senin 22 November 2018, atas usulan dari Gubernur.

“Pertimbangan Teknis (Pertek) pak Sekda sudah keluar (dai BKN), atas dasar itulah Gubernur mengusulkan ke Kemendagri untuk minta izin Plt,





Kata dia, Kemendagri sudah mempersiapkan salah satu pejabatnya untuk ditempatkan sebagai Plt Sekprov Malut. Namun, Idrus enggan menyebutkan siapa yang akan diutus Kemendagri. Saat ini, lanjut Idrus, Pemerintah provinsi menunggu keputusan dari Presiden untuk pemberhentian Sekertaris Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004. “Sekarang untuk menggantikan pak Sekda, harus ada Keputusan Presiden (Kepres), itu yang belum terbit. Usulan sudah disampaikan dan Mendagri sudah setujui,” pungkas Aba sapaan Kaban BKD (brn/ red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *