Pemprov Raih Peringkat ke II Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

TERNATE,BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali
mendapat penghargaan sekaligus apresiasi dari BPK perwakilan Malut setelah
memperoleh peringkat ke II tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang
diberikan kepada tiga Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh kepala
BPK perwakilan Malut Hermanto saat menyampaikan sambutan pada kegiatan rapat
penutupan pembahasan tindak lanjut hasil rekomendasi BPK pemantauan kerugian
daerah semester I Tahun 2020 dan exit meeting pengumpulan data dan informasi
penanggulangan Covid-19, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku
Utara serta melalui virtual zoom’s meeting. Selasa (21/7).
Penutupan kegiatan Tindak
Lanjut Rekomendasi ini oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara,
Hermanto serta dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi,
Wali Kota Ternate, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Pj Sekretaris Daerah Kota
Tidore, Inspektur Kota Tidore Kepulauan, dan Inspektur Kota Ternate. Sedangkan
pimpinan daerah Kota/ Kabupaten se-Maluku Utara yang lainnya hadir secara
virtual melalui aplikasi zoom.
Pelaksanaan pemantauan
tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester I 2020 dilaksanakan pada 23 – 30
Juni 2020. Namun, BPK tetap memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk
menyerahkan dokumen tindak lanjut sampai dengan 17 Jul 2020. Hal tersebut dilakukan
sebagai bentuk komitmen BPK untuk terus mendorong pemerintah daerah mencapai
persentase penyelesaian tindak lanjut sesuai dengan target yang ditetapkan BPK
secara nasional yakni minimal 75%.
Dalam sambutannya Kepala
Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Hermanto mengungkapkan agar Kepala Daerah
berperan aktif untuk memantau penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh
OPD-OPD terkait. Selain itu, BPK mengharapkan adanya peran aktif dari Pejabat
Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD) untuk terus melakukan upaya-upaya
penyelesaian temuan BPK khususnya yang beraspek finansial.
“Dalam kesempatan ini,
progress penyelesaian tindak lanjut semester I 2020 secara rata-rata untuk
seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara dengan status “sesuai” sebesar
68,39%. Nilai tersebut meningkat 2,77% dari progress pada semester II 2019
tindak lanjut dengan status “sesuai yakni” 65,62%. Namun, nilai tersebut masih
dibawah target BPK secara Nasional”. Paparnya.
Hermanto juga mengapresiasi
upaya pemerintah Kota/ Kabupaten se-Provinsi Maluku Utara dalam melaksanakan
tindak lanjut rekomendasi, BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada kesempatan
tersebut juga memberikan penghargaan bagi pemerintah Kota/ Kabupaten dengan
persentase penambahan penyelesaian status tindak lanjut dalam periode yang
dipantau, peringkat pertama diperoleh Pemerintah Kota Ternate dengan persentase
tindak lanjut sesuai sebesar 48,50%, kedua diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku
Utara dengan capaian tindak lanjut sesuai sebesar 21,3%, dan peringkat ketika diperoleh
oleh Pemerintah Kabupaten Kepualauan Sula dengan tingkat tindak lanjut sesuai
sebesar 17,47%.
“Kami berharap
penghargaan yang diberikan dapat dijadikan motivasi untuk terus meningkatan
penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga bagi pemerintah daerah yang
lain”. Ucapnya.
Sementara Kepala Biro
Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Muliadi Tutupoho juga menambahkan,
Pemerintah Provinsi telah memperoleh peringkat ke dua tindak lanjut rekomendasi
hasil pemeriksaan BPK, untuk itu Gubernur terus mengingatkan kepada jajaran
SKPD agar terus meningkatkan capaian serta laporan kinerja berdasarkan
akuntabilitas sehingga penghargaan yang diberikan dapat ditingkatkan lagi
secara berjenjang. (han/adv)