Pemprov Malut Tutup Akses Masuk TKA

![]() |
Armin Zakaria |
SOFIFI, BRN – Kewaspadaan
terhadap merebaknya virus corona, atau umumnya disebut Covid-19 penting ditingkatkan. Salah satu ikhtiar yang dilakukan
Pemerintah Provinsi Maluku Utara adalah memblokir akses masuk tenaga kerja
asing atau TKA.
Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Maluk Utara, Armin Zakaria membenarkan adanya pemblokiran
jalur masuk tersebut. Dia mengatakan, ikhtiar atau kewaspadaan yang diambil itu
bentuk pencegahan penularan virus yang mematikan itu.
“Hingga hari ini, sesuai
laporan laporan beberapa dinas di kabupaten/kota tidak ada lagi TKA yang masuk
di Malut,” kata Armin, Minggu (22/3).
Penghentian
juga diberlakukan pada terminal khusus milik perusahaan. Menurut Armin, akses
masuk di Maluku Utara (Malut), baik melalui maskapai penerbangan maupun kapal
ikut di blokir.
“Hanya
penerbangan domestik bagi warga Negara Indonesia saja tetap pada posisi normal.
Kita lakukan perkembangan sesuai situasi dan kondisi,” katanya.
“Jika kedapatan,
maka akan dilaporkan ke instansi terkait untuk dipulangkan ke negara
masing-masing,” kata Armin menambahkan.
Disinggung
soal lockdown, mantan pelaksana tugas Kepala Biro Protokoler, Kerja
Sama dan Publikasi Setda Malut ini tak banyak berkomentar. Dia mengatakan,
mengenai lockdown itu menjadi
kewenangan pemerintah pusat.
“Tapi
pemerintah provinsi bisa lakukan pembatasan-pembatasan dan memantau pergerakan
orang yang masuk ke daerah. Langkah itu dilakukan jika gubernur atau bupati
sudah menetapkan daerah tersebut berstatus keadaan luar biasa atau KLB,”
katanya.
Pembatasan, kata dia,
diutamakan kepada orang-orang yang baru datang dari negara terjangkit. “Misalnya
di pelabuhan Morotai. Setiap kapal masuk dari Manado dan kabupaten Halmahera
Barat, semua penumpang di cek kondisi suhunya yang dsertai tindakan
pencegahan seperti biasanya,” katanya. (han/red)