Pemprov Malut dan LKPP Teken MoU

J A K A R T A, BRN –
Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba Lc, didampingi Sekretaris Daerah, Samsuddin A.
Kadir, menghadiri serta melakukan penandatanganan Nota kesepahaman
Perjanjian Kerjasama Implementasi
Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL).
Penandatanganan
perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) AMEL itu sendiri dilakukan antara
Pemerintah Malut dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
(LKPP), yang berlangsung di ruang serbaguna lt. 2 Kantor pusat LKPP Jln.
Epicentrum Tengah Lot 11B Jakarta Selatan. Kamis, (27/2/2020).
Kepala
LKPP RI, Roni Dwi Susanto, dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini dalam
rangka meningkatkan kualitas pengadaan Barang/jasa Pemerintah melalui
monitoring dan evaluasi berbasis Web yang berfungsi untuk menyajikan data mulai
dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak serta serah terima
pekerjaan dan pembayaran.
“Jadi
dibutuhkan dukungan dan komitmen pemimpin daerah (Gubernur, Bupati/Wali
Kota) dalam pemanfaatan dan pengelolaan AMEL untuk meningkatkan kualitas dan
kelengkapan data yang akan disajikan di dalam AMEL tersebut,” ungkanya.
Dirinya
juga mengatakan bahwa, sumber data AMEL itu terdiri dari SIRUP, E-Katalog,
SPSE, Kontrak Manajemen, Aplikasi Keuangan Daerah/Pusat, Aplikasi Lokal/Pusat.
Yang semuanya melalui singkronisasi via web Service.
“AMELmerupakan
aplikasi monitoring realisasi anggaran melalui perspektif pelaksanaan pengadaan
berbasis Web yang dikelola sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,
sehingga data lebih akurat dan realtime, mulai dari perencanaan sampai serah
terima pekerjaan serta pembayaran”, jelasnya.
Terkait
dengan hal itu, Gubernur Malut pada sela-sela acara tersebut mengatakan
bahwa, dirinya sangat menyambut baik dengan adanya penandatangan/perjanjian
nota kesepahaman ini.
“Sebagai
kepala daerah tentunya saya menyambut baik perjanjian MoU ini. Selain itu saya
juga berharap agar kedepan Maluku Utara sudah tidak lagi melakukan secara
manual, tetapi seluruhnya sudah harus menggunakan Aplikasi AMEL lewat Web
service,” pintahnya.
Sekadar
diketahui, bahwa penandatanganan Nota kesepahaman ini dilakukan antara LKPP
dengan 7 Gubernur, 6 Walikota, 21 Bupati serta 38 Sekretaris Daerah Provinsi,
Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Turut
mendampingi Gubernur dan Sekretaris Daerah Malut pada acara penandatangan ini
adalah, Kepala Biro Pengadaan Barang/jasa Setda Malut, Saifuddin Djuba, Kepala Biro
Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Mulyadi Tutupoho.(han/red)