Brindonews.com
Beranda Headline Pemprov Belum Tuntaskan Temuan 105 Miliar

Pemprov Belum Tuntaskan Temuan 105 Miliar

Kepala Inspektorat Malut, Ahmad Purbaya 


SOFIFI,BRN 

Inspektorat Provinsi Maluku Utara merilis hasil temuan Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut yang belum dintidak lanjut oleh satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) Dilingkungan Provinsi Malut senilai Rp
105.455.126.540 sejak tahun 2006-tahun 2019, temuan tersebut bakal dilimpahkan
ke aparat penegak hukum (APH) jika dalam waktu satu bulan tidak respon baik.

Berdasarkan
data Inspektorat Provinsi Malut atas hasil evaluasi penyelesaian tidak lanjut
hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Malut senilai Rp 105.455.126.540
yang tersebar di SKPD dilingkungan Provinsi Malut yang belum ditindak lanjut
yakni Dikbud Malut Rp 3.584.795.802, Dinkes Rp 4.530 miliar lebih, PUPR Malut
Rp 37.2 miliar lebih, Dinsos Rp 132.440 juta, dinas Koperasi Rp 401 juta lebih,
Dinas Pariwisata Rp 248 juta lebih, Dispora Rp95 juta lebih, Dinas Kehutanan Rp
561 juta lebih.





Dians
ESDM Rp1.366 miliar lebih, Dinas Perikanan Rp 214 juta lebih, Disperindag Rp
622.780 juta lebih, Dinas Pertanian Rp 1.031 miliar lebih, Satpol-PP Rp 859
juta lebih, Kantor penghubung Rp 379 juta lebih, Bappeda Rp 263 juta lebih,
BPSDM Rp 354 juta lebih, BPKPAD Rp 7.014 miliar lebih, DLH Rp 170 juta lebih,
Balitbangda Rp 92 juta lebih, Dinas Kearsipan Rp 29 juta lebih, Dinas
Perhubungan Rp 2.511 miliar lebih, Sekretariat Daerah Rp 2.883 miliar lebih,
Sekretariat DPRD Rp 19.626 miliar lebih, Biro Umum Rp 7.757 miliar lebih.

Biro
Pemerintahan Rp 6.139 meliar lebih, Biro Pengadaan Barang dan jasa Rp 2.378 miliar
lebih, Biro Kesra Rp 201,175 juta lebih, Biro Ekonomi Rp 1.120 miliar lebih,
Biro Humas dan Protokoler Rp 159.321 juta lebih, KPU Rp 848.918 juta lebih,
Inpektorat Rp 36 juta, RSUD Cahsan Boesoirie Rp 446.791 juta lebih, Perusda
Rp481,521 juta lebih, Pemberdayaan Perempuan Rp 119.522 juta lebih, Disperkim
Rp 1.223 miliar lebih, Korpri Rp 100 juta lebih, Bakorlu Rp 160 juta lebih dan
KDH Rp 103 juta lebih.

Kepala
Inspektorat Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan
mengatakan temuan-temuan BPK segera ditindaklanjuti, pasalnya jika tidak maka
akan berpengaruh pada laporan LKPD Pemprov Malut nanti.”temuanc iniv seebgaian
sudah lama namun belum ditindalnjuti, sehingga kami berikan kesempatan dalam
waktu satu bulan untuk ditidaklnajuti, jika tidak kami langsung limpahkan ke aparat
penegak hukum,”tegasnya.





Ahmad
Purbaya mengaku temuan BPK yang belum ditindaklanjuti SKPD masih Rp 105 miliar
lebih sejak tahun 2006-2019, sehingga sudah saatnya untuk diselesaikan pejabat
yang yang berdangkutan, pasalnya waktu yang diberikan  sudah cukup.”temuan ini sejak tahun
2006-2019, jadi SKPD segera tindaklanjuti, bahkan, jika ada pejabat yang sudah
dinonjob  terlibat dalam temuan ini
segera kembalikan,”Tegasnya.

Meneurutnta
temuan BPK Rp 105 miliar lebih ini diluar dari aset, ini aspek temuan keuangan
yang berugikan daerah sehingga harus dilakukan pengembalian untuk diselesaikan
dalam waktu satu bulan kedepan terhitung dari sekarang.”temuan ini, kamai
sampaaikan secara rinci ke masing-masing SKPD untuk segera ditindaklnjuti dalam
kurung waktu satu bulan ini, jika tidak kami langsung limpahkan ke penegak
hukum untuk di proses lebih lanjut,”Harapnya.

Ia
mengaku bahwa progres tindaklanjut temuan setiap tahun meningkat, namun sampai
di tahun ini baru diangka 60 persen, sementara desakan dari BPK harus diangka
80 persen, sehingga pihaknya tidak lagi memberikan toleransi di tahun jika SKPD
tidak punya etikat baik langsung dimpahkan ke aparat penegak hukum.(tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan