Pemekaran Kelurahan Torano Ditunda
TERNATE, BRN – Pemerintah Pusat menunda pemekaran Torano menjadi Kelurahan baru di Kecamatan Ternate Tengah di tahun 2024 ini. Penundaan ini di karenakan menjelang Pilkada.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahrudin Ginting mengatakan, saat ini pemekaran wilayah belum dilakukan atau dipending dari Pemerintah Pusat, karena menjelang Pilkada, sehingga sambil menunggu Pilkada ini selesai, maka Pemerintah Kelurahan harus menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat pemekaran.
“Kalau sudah sesuai dengan persyaratan dan lengkap akan diproses oleh pemerintah daerah. Jadi kita masih menunggu kelengkapan dari Kelurahan Marikurubu,” kata Fahrudin begitu diwawancarai, Selasa 20 Agustus.
Meski begitu, kata Fahrudin, dokumen yang menjadi syarat pemekaran ini belum dilengkapi baik dari SK Tim pemekaran, luas wilayah maupun jumlah penduduk.
“Belum ada yang memasukan dokumen, ada yang sudah tapi harus dilakukan perbaikan, sesuai dengan administrasi yang telah disampaikan. Jadi harus dilengkapi dulu baru dilakukan pengecekan di lapangan, apakah memenuhi syarat atau tidak,” pungkasnya. (Ham/Red)