Brindonews.com
Beranda Headline PDI-Perjuangan Minta Al Yasin Undur Dari Jabatan Wagub

PDI-Perjuangan Minta Al Yasin Undur Dari Jabatan Wagub

Pelantikan Eselon II Sesuai Prosedur

Ketua DPD PDI-Perjuangan Malut Muhammad Sinen 





SOFIFI,BRN– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP)
Maluku Utara sangat menyesalkan sikap dan tindakan wakil gubernur yang membuat
onar di acara pelantikan. Pelantikan esellon II yang di helat di rumah singga
Gubernur di Ternate itu sudah sesui mekanisme.

Ketua
DPD PDI-Perjuangan Malut Muhammad Sinen kepada wartawan via handphone Selasa (17/3/2020)
menegaskan, bahwa pernyataan wagub ada titipan partai untuk dilantik pada
pelantikan eselon II itu salah. Sebab 
partai tidak menitip orang untuk dilantik. Bahkan dirinya meminta kepada
wagub untuk segera mengundurkan diri dari wakil gubernur karena tidak paham
dengan aturan yang berlaku.


Wagub harus sadar pernah menjabat Bupati dua priode di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)”.





Menurutnya,
sikap wakil gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali yang dinilai tidak etis
ketika membuat kericuhan usai gubernur KH. Abdul Gani Kasuba melantik 12
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah
Provinsi  bertempat di kediaman eks hotel
Chrisant Ternate, pada Senin tanggal 16 Maret 2020 kemarin.

“Jadi
pelantikan itu tidak ada hal yang salah, karena 12 pejabat eselon II yang
dilantik mengikuti tahapan  seleksi yang
dilakukan panitia seleksi dan ini sudah dijalankan oleh Gubernur,” tutur ayah
Erik sapaan akrab Muhammad Sinen.

Dia
menambahkan seleksi terbuka pejabat eselon II telah menghasilkan tiga nama yang
akan diserahkan panitia seleksi (Pansel) ke Gubernur Maluku Utara. Selanjutnya,
nama-nama itu kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk di verifikasi. Setelah proses di pusat
selesai nama-nama itu dikembalikan ke gubernur untuk dipilih salah satu dari
tiga nama yang diajukan.





“Di
diktum itu tidak dijelaskan harus berkonsultasi dengan wagub atau dengan siapa
saja. Karena regulasi memberikan hak prerogatif kepada gubernur,” tegasnya.

Pada
kesempatan itu pula Ketua DPD PDI-Perjuangan Malut menegaskan dirinya tak
sependapat dengan sikap Wagub M. Al Yasin Ali yang tak lain adalah kader PDI
Perjuangan yang hendak membatalkan SK pelantikan 12 Pimpinan OPD khususnya
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara
Yunus Badar. “ Terkecuali gubernur menetapkan yang dilantik itu, 
diluar
dari tiga nama hasil assesment. Nah, itu baru salah. Tapi kalau ditentukan
salah satu nama dari tiga, itu. berarti tidak salah,” tandasnya.

Tak
hanya itu, Muhammad Sinen juga menyoroti statemen wagub terkait lokasi
pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan di Sofifi, tapi dialihkan ke Ternate. “
Jadi tempat pelantikan di mana saja tidak masalah. Tapi yang salah itu, kalau
gubernur tidak melalui tahapan-tahapan seleksi,” ujarnya.





Ayah
erik menegaskan PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Utara senantiasa komitmen
mengawal pemerintahan KH. Abdul Gani Kasuba. Oleh sebab itu, Ia meminta agar
tidak ada pihak yang mencoba merusak pemerintahan ini. “ Partai ini tidak
sekedar mengusul, tapi kita tetap mengawal,” tutupnya (tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan