Panwaslu Ternate Tengah Perpanjang 7 Hari Rekrutmen Calon PPL

TERNATE, BRN –
Panitia Pengawas Pemili atau Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Tengah
memparpanjang masa rekrutmen
Panitia Pengawas Pemilu Lapangan atau PPL. Penambahan waktu itu menyusul
beberapa kelurahan di kecamatan setempat minim peminat.
Ketua Panwaslu Kota Ternate Tengah, Mustakim Jamal menjelaskan,
perpanjangan rekrutmen PPL segera dilaksanakan pekan
depan. Pendaftaran akan dibuka dari tanggal 27 Februari sampai 4 Maret 2020.
Perpanjangan waktu pendaftaran itu hanya di enam
keluarahan di Kecamatan Kota Ternate Tengah. Menurut Mustakim, enam kelurahan tersebut belum
memenuhi 2 kali jumlah atau target pendaftar yang ditargetkan. 6 kelurahan
itu diantara Takoma, Tongole, Stadion, Muhajirin, Gamalama dan Tanah Raja.
Adapun tempat penerimaan
pendaftaran menurutnya, dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kota
Ternate Tengah, Jl. Kapitan Patimura, No. 9, Kelurahan Kalumpang,
Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
“Pendaftaran dibuka mulai pukul
18.25 WIT
pagi. Prosedur pengembalian administrasi berkas masih sama seperti sebelumnya,”
kata Taken, begitu Mustakim disapa, Sabtu (22/2) malam tadi.
Taken mengemukakan, sebanyak 16
orang penyelenggara tingkat kelurahan yang akan bertugas di 16 kelurahan untuk
tahapan pemilihan serentak tahun 2020. Masing-masing
kelurahan akan dipilih 1 orang terbaik yang berintegritas dan siap mengemban
tugas pokok dan fungsi PPL.
“Calon anggota PPL harus memenuhi syarat usia minimal berusia 25 tahun,”
terangnya.
Para calon kata Taken, harus sehat jasmani dan rohani, bebas penyalahgunaan
narkotika, tidak terlibat tim sukses pasangan calon, tidak terlibat menjadi
anggota atau pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir. Selanjutnya, tidak
pernah dipidana penjara atau sanksi ancaman minimal 5 tahun dan tidak terikat
perkawinan sesama penyelenggara pemilu.
Bagi pelamar yang mau mendaftar, dapat memasukkan
surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Tengahdengan melampirkan, foto copy kartu tanda
penduduk atau KTP elektronik, pas foto warna terbaru ukuran 3×4 dua lembar
latar biru, dan foto copy ijazah pendidikan terakhir legalisir atau menyerahkan
fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.
“Serta daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat
dari rumah sakit/puskesmas, surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang
berwenang, surat izin dari atasan untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh
waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain,” katanya. (brn)