OPD Diminta Masukan Permintaan Pembayaran Utang Ke BPKPAD
Ahmad Purbaya |
TERNATE, BRN – Satu per satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai mengajukan permintaan pencairan utang pihak ketiga. Meski begitu Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) masih menyesuaikan dengan bagian perbendahraan.
Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan Selasa (27/5/2021) mengatakan, pembayaran utang pihak ketiga sudah sejauh ini baru satu Dinas Pekerjaan Umum dan pentaan Ruang (PUPR) yang masukan permintan. dan itu siap dibayar apabila sudah selesai dilakukan penyesuan oleh bidang perbendahraan.
” Intinya kita sudah siap membayar utang pihak ketiga, setelah penyesuaian dilalukan”.
Menurutnya, asalan BPKPAD sudah siap memproses pengajuan masing- masing OPD, itu karena perubahan DPPA utang dari 15 Opd sudah selesaikan.
“Jika perubahan DPPD utang 15 OPD sudah menyerahkan ke Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TPAD) untuk di tandatangani maka, segera ajukan permintaan pembayaran utang, “ Ujar Purbaya.
Dirinya berharap, setelah penyesuain bagian perbendaharaan, 15 OPD segara buat permintaan ke Badan Keuangan untuk di proses pencairan tahap pertama.
” Kalau OPD sudah ajukan permintaan, kami siap membayar untuk tahap satu.”