Brindonews.com
Beranda Daerah Menyoal Kebijakan Kadinkes Halmahera Selatan yang Copot PTT Kesehatan

Menyoal Kebijakan Kadinkes Halmahera Selatan yang Copot PTT Kesehatan

Ilustrasi pemutusan kontrak.





Pemerintahan Halmahera Selatan dibawah kompas Bupati dan Wakil
Bupati  Usman Sidik-Bassam Kasuba dipastikan
berjalan untung rugi.

Pasalnya, politisi PKB yang dilantik menjadi kepala nahkoda di
Bumi Saruma pada 24 Mei 2021 di Puncak Gosale ini belakangan membuat kebijakan
yang mengagetkan.

Salah satunya
adalah pencopotan dan pemindahan wilayah kerja terhadap bawahannya yang dianggap tidak atau kurang disiplin sebagai
aparatur sipil negara atau ASN. Kebijakan copot-mencopot inipun diduga mulai di “copy-paste” oleh Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Hasna Muhammad.





Hasna Muhammad
diketahui telah meneken surat nomor 974/880/2021 pada Senin 7 Juni 2020. Surat perihal
pemberhentian tenaga kontrak kesehatan tersebut salah satu korbannya adalah
Iksan U. Basra. Iksan merupakan staf di Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan
Timur.

”Iya, saya
sudah menerima surat pemecatan dari kadinkes,” kata Iksan yang juga Bendahara Pimpimam
Daerah Pemuda Muhammadiyah Halmahera Selatan ini.

Surat pemberhentian tenaga kontrak kesehatan terhadap Iksan U. Basra.


Ketua PD Pemuda
Muhammadiyah Halmahera Selatan Samsir Hamajen menyikapi ikhwal tersebut. Samsir
menilai, kebijakan Hasna Muhammad terkesan mencari popularitas kinerja dihadapan
atasan.





Samsir berpendapat
keputusan memberhentikan pegawai tidak tetap atau PTT terbilang prematur dan
terburu-buru. Padahal, pemberhentian harus ada evaluasi atasan.

“PTT menjadi
tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat di puskemas PTT bukan PNS. Jangan
kemudian memecat PTT kesehatan hanya untuk mendapatkan penilaian baik oleh bupati.,”
ujarnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan