Mendagri Setujui Usualan Penyederhanaan Birokrasi Pemkot Ternate
Kantor Wali Kota Ternate. |
TERNATE, BRN – Usulan rencana penyederhanaan jabatan stuktural
ke fungsional di lingkup Pemerintah Kota Ternate akhirnya disetujui Menteri Dalam
Negeri Tito Karnavian.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota
Ternate, Hartati Pora menyebutkan, jabatan struktural pejabat eselon IV yang nantinya
dialihkan ke jabatan fungsional tersebut sebagai upaya percepatan
penyederhanaan tenaga kerja yang diamanatkan Pemerintah Indonesia sebagaiamana surat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 130/4846/SJ tertanggal 3 September 2020
tentang akselerasi penyederhanaan biraokrasi di pemerintah daerah.
“Tahap berikutnya disampaikan ke bagian
hukum kemudian selanjutnya dibahas di bersama DPRD. Namun sebelumnya harus mendapat
persetujuan dari kemenpan baru dilakukan pembahasan,” kata Hartati, Rabu, 6 September.
Menurut Hartati, penyarataan jabatan dalam
rangka perampingan tersebut sudah sesuai roadmap
Pemerintah Indonesia. Deadline yang diberikan paling lambat Desember atau
Januari 2022 sudah harus ditetapkan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Ada tiga hal penyarataan birokrasi yang
dilakukan Pemkot Ternate. Yaitu penyederhanaan
stuktur, jabatan, serta sisitem kerja.
“Tahapan awal nantinya baru sebatas penyederhanaan
stuktur. Dimana penyederhanaan ini bisa bersamaan
dengan rencana pelantikan pejabat nantinya,” ucapnya. (an/red)