Lagi,Bupati Morotai Didesak Mundur Dari Jabatan

![]() |
Massa aksi kembali menuntut Bupati Morotai Undur Dari Jabatan |
MOROTAI,BRN-Kesabaran ribuan masyarakat dan Abdi Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai terhadap kepimpinan Bupati, Benny Laos nampaknya sudah habis. Bagaimana tidak, sebagai aksi protes terhadap kebijakan Bupati yang tidak pro mereka. ribuan masyarakat dan ASN yang tergabung dalam Kualisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) , Senin (26/11) turun ke jalan dan kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Tak hanya menggelar aksi unjuk rasa, masa aksi juga membawa spanduk yang bertuliskan. “Menolak Benny Laos kembali ke Morotai dan DPRD segera memberhentikan Benny Laos dari jabatannya sebagai Bupati Morotai”. Aktivitas pemerintahan, baik kantor Bupati, sekretariat DPRD dan kantor SKPD lumpuh akibat unjuk rasa yang berlangsung.
Salah satu masa aksi, Fandi Hi. Latif berang dengan kebijakan Bupati yang terkesan menindas masyarakat dan ASN selama dua tahun menjabat sebagai Bupati. “Pimpinan seperti harus dilawan dan harus dilengserkan dari jabatannya, kami akan berjuang terus dan menggelar unjuk rasa, terkecuali Bupati mundur dari jabatan barulah kami berhenti, “koar Fandi saat berunjuk rasa didepan kantor Bupati.
ASN lainnya, Ari Makatita ikut mengutuk kepimpinan Bupati, karena selama menjabat sebagai Bupati yang bersangkutan sangat otoreter terhadap masyarakat dan ASN. “Bupati harus mundur dari jabatan, yang menjilat saya tantang untuk keluar untuk hadapi kami, mari kita bersatu melawan pimpinan yang jalim ini, pimpinan yang menjajah masyarakat, jika nyawa jadi taruhan, maka saya akan taruhkan, “cetusnya.
Yakmil Abdul Karim yang juga bersetatus sebagai ASN senada dengan Fandi dan Ari. Menurut Yakmil selama Benny Laos menjabat sebagai Bupati masyarakat dan ASN sangat menderita, bahkan Bupati pemperbudak ASN, dimana ASN hanya diperintahkan untuk bekerja dan jika printahnya tidak dikerjakan, maka ASN bakal diberikan punismen (hukuman). Sementara hak ASN seperti kenaikan pangkat tidak pernah diakomodir oleh Bupati.
“Terdapat 450 SK kenaikan pangkat pegawai hingga saat ini tidak pernah ditandatangi oleh Bupati, anggaran di pemerintahan dibatasi, bayangkan anggaran untuk beli kertas HVS saja hanya cukup tiga bulan, apakah Bupati seperti harus kita pertahankan, hanya satu kata Bupati harus mundur dari jabatannya, “imbuhnya.
Kata Yakmil kebijakan Bupati yang memberikan hukuman terhadap ASN dengan dalih malas berkantor dan memutasi seluruh ASN di bagian Humas dan Protokoler telah melanggar aturan yang berlaku. Karena kebijakan Bupati ini dilakukan bukan berdasarkan aturan yang berlaku, melainkan atas keinginan Bupati sendiri.
“Bupati memberikan hukuman ke pegawai yang malas berkantor, sementara Bupati sendiri malas berkantor ini kan aneh, jadi bupati seperti ini harus dilawan, “kesalnya.
Sementara Pendeta, Meyane Mahura mengaku sedih melihat kondisi Morotai saat ini, karena selama Morotai dimekarkan menjadi Kabupaten perekonomian dan umat beragama saling bergandengan tangan untuk memajukan Morotai, namun setelah di jabatan oleh Bupati, Benny Laos semuanya berubah.
“Saya tidak tegah melihat penguasa meninginjak-injak Morotai, marilah kita bersama-sama, bersatu melawan pimpinan yang jalim, “tuturnya.
Pendeta Gereja Kristen Protestan Injil Indonesia (GKPII) Desa Darame, Adnis Iwisara meminta seluruh masyarakat Morotai bersatu untuk melengserkan Bupati dari jabatannya, karena ucapannya yang menyebut bakal menutup sejumlah gereja di Morotai telah menghina umat kristen terutama umat nasrani, bahkan telah menghina Tuhan, karena gereja adalah rumah Tuhan dan tempat untuk beribadah.
“Bupati bisa menang hukum di dunia, tapi tidak mungkin menang melawan hukum Tuhan, saya menghimbau seluruh masyarakat Morotai mari kita bersatu, jangan biarkan negeri ini di obok-obok oleh pimpinan yang jalim, saya malu sebagai tokoh agama kristen, jika menutup gereja sama halnya dengan ada melawan tuhan Yesus. Jadi marilah kita rapatkan barisan lawan orang ini, “tegasnya.
Ketua Majilis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Morotai, Arsad Haya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Morotai bersatu untuk memerangi kebatilan yang saat ini terjadi di Morotai. “Kepada polisi proses oknum yang melanggar aturan di negeri ini dan semoga perjuangan yang dilakukan dijamah oleh Allah SWT, “harapnya.
Wakil Ketua II DPRD, Rasmin Fabanyo sesalkan sikap Bupati, Sekda maupun pimpinan SKPD yang enggan menemui langsung masa aksi untuk menjelaskan tuntutan mereka. Padahal, Bupati dan bawahannya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menjelaskan persoalan yang terjadi.
Sekda Morotai, Muhammad M Kharie berjanji bakal menindaklanjuti aspirasi para ASN, baik memberian hukuman terhadap ASN yang harus dievaluasi kembali dan SK kepangkatan yang hingga saat ini belum ditandangani.
“Beberapa hari lalu saya sudah bertemu langsung dengan Bupati di Jakarta, terkait persoalan pemberian hukuman dan SK kepangkatan pegawai yang belum ditandatangani, Bupati sudah serahkan ke saya dan yang pasti dalam waktu dekat saya akan tindaklanjuti, “terangnya sembari meminta masa aksi dapat menjaga keamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkam bersama. (Fix/red)