Brindonews.com
Beranda Headline Koramil Daruba Amankan 5 Ton Jagung Ilegal

Koramil Daruba Amankan 5 Ton Jagung Ilegal





 

Barang Bukti Satu Unit Mobil Truk dengan Muatan 5 ton Jagung

MOROTAI, BRN
– Koramil Daruba, Selasa (9/20) malam berhasil mengamankan 5 ton jagung ilegal
di pelabuhan Feri Desa Juanga yang rencananya bakal di bawa ke Propinsi
Gorontalo untuk diperjual belikan. Alce Buyung oknum pembeli jagung tersebut
juga ikut diamankan, setelah dimintai keterangan oleh anggota Koramil Daruba
yang bersangkutan dilepaskan kembali dan diingatkan tidak mengulangi
perbuatannya. 





Dari data yang dihimpun,
jagung-jagung ini dimuat menggunakan mobil truk dan rencananya akan dibawah ke
gorontalo menggunakan Feri untuk dijual. Sayangnya belum sempat ditempat tujuan, Jagung-jagung tersebut diamankan anggota Koramil Daruba. 

Jagung tanpa surat izin
resmi ini, berawal ketika anggota Koramil mendapat informasi dari petugas Dinas
Perhubungan (Dishub) adanya mobil truk yang isinya mencurigakan, setelah turun
kelapangan dan memeriksa mobil itu ditemukan 5 ton jagung didalam mobil.
Sementara sang supir telah melarikan diri ke Tobelo sebelum anggota Koramil
pemeriksa mobil tersebut. 

Jagung itu sendiri diketehui bantuan
dari pemerintah Morotai yang diberikan secara gratis ke masyarakat Kecamatan
Morotai Utara (Morut) dan Mortim untuk ditanam, sayangnya jagung itu tidak
ditanam, melainkan dijual kepada Alce Buyung seharga Rp 30 ribu/karung untuk
dijual kembali. 





Sertu Andi Leonard anggota Koramil
Daruba saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah mengamankan jagung-jagung
tersebut. Untuk mengeklabuhi petugas, jagung-jagung itu dibungkus dengan karung
dan disimpan di dasar mobil,  kemudian
diatas jagung itu digabungkan dengan karung kopra lainnya. “Setelah kami
periksa, kami temukan jagung, langsung kami amankan, “katanya. 

Sementara, Danramil 1508-05/Daruba,
Mayor Inf Mulahaman mengaku pengamanan mobil itu hasil kerja sama Dinas
Pertanian dan Koramil Daruba. “Jadi pihak Koramil hanya sebatas mengawasi
dan mengamankan barang yang mau di seludupkan, setelah itu barangnya di
serahkan le Dinas Pertanian untuk di tindaklanjuti, “tegasnya.  

Mengantipasi persoalan yang sama
terjadi kembali, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima
bantuan,  agar barang yang sudah di
berikan dapat dimanfatkan dengan baik, karena bantuan yang diberikan semata-mata
untuk kepentingan dan kesejatraan masyarakat. 





“Kita punya program yang namanya
Program Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale). Ini program kerja sama TNI dan Dinas
Pertanian, jadi kenapa kita ambil kebijakan dengan mengamankan jagung itu, yang
namanya kerja sama, kita punya kewajiban untuk mengawasinya, “terangnya.
(Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan