Komisi I Dekot Sarankan Pemerintah dan Kepolisian Bersinergi
Zainul A. Rahman. |
TERNATE, BRN– Kebiasaan masyarakat menutup jalan raya untuk
kepentingan pribadi masih sering dijumpai di Kota Ternate. Kebiasaan degan alibi
“hajatan” seolah bukan barang baru di kota yang bermotto
bahari berkesan itu.
Di Kota Ternate sendiri setidaknya punya peraturan daerah atau perda yang
mengatur ketertiban umum. Hanya saja, Perda
Nomor 4 Tahun 2014 ini terkesan “mandul”. Imbasnya, penutupan dan
pengalihan akses jalan pun dilakukan sebelum izin dari Pemerintah Kota Ternate.
Wakil Ketua Komisi
I DPRD Kota Ternate, Zainul A. Rahman mengatakan implementasi atau penerapan
perda ketertiban umum butuh peran aktif dan keseriusan pemangku kepentingan.
Zainul
menyatakan penerapan suatu perda sifatnya konsekuensi. Artinya, sambung Zainul,
aturan yang sudah disahkan tersebut harus dilaksanakan.
“Kalau ini
diabaikan tentu ada kecemburuan sosial dalam memakai fasilitas umum. Untuk
menghindari terjadinya kecemburuan sosial, ya pemerintah jangan lagi
mengijinkan pihak manapun untuk memakai fasilitas umum untuk kepentingan
pribadi. Ini soal komitmen terhadap apa yang disahkan (perda) itu,” kata
Zainul, Rabu, 2 November 2020.
Politisi Partai
Demokrat itu berpendapat harus ada sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah
dan pihak kepolisian. Kerjasama ini bertujuan agar tidak saling melempar
tanggung jawab.
“Kedua pihak
ini harus bersinergi demi kepentingan masyarakat. Sudah pasti mengganggu kalau fasilitas
umum dipakai untuk kepentingan pribadi, jadi sebaiknya jangan diberikan ijin”.
“Hal teknisnya
semua ada di pemerintah kota. Payung hukumnya sudah ada tinggal bagaimana
pelaksanaannya yang harus betul dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah
dalam hal ini instansi terkait. Hal teknisnya
semua ada di pemerintah kota, dan yang pasti DPRD meminta agar tidak
mengijinkan untuk menggunakan jalan utama dan lainya.Bayangkan saja
kalau hal itu (penutupan akses jalan) terjadi Kelurahan Ake Taduma, yang hanya
ada satu jalan utama dan tidak ada jalan alternatif lain. Kalau itu terjadi
sudah pasti sopir-sopir oto (mobil)
dan ojek yang lewat akan marah, dan mau tidak mau harus putar balik. Disinilah
harus ada keadilan bagi pengguna jalan,” katanya. (ham/red)