Kejati Malut Geledah Kantor Bupati Halbar
tim penyidik kejati Malut geledah kantor Bupati Halbar |
TERNATE
BRN
– Tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), mulai geledah
kantor Bupati Kabupaten Halmahera barat, (Halbar) tepatnya di bagian Umum dan
Keungan. Penggeledahan itu di mulai pukul 10:00 Wit, Rabu (08/05/2019).
Kasi Penkum Kejati Malut
Apris Risman Ligua kepada wartawan mengatakan penggeledahan kantor bupati terkait dengan kasus tindak pidana korupsi
yang meilabtkan mantan bendahara bagian umum dan perlengkapan Halbar Rhamat.
” Yang bersangkutan
(rahmat) sudah di tetapkan tersangkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
senilai Rp. 1,6 miliar tahun 2015,” Kata Apris (08/05/2019)
Apris menambahkan, sebelum menggeledah ruangan
bagian bmum dan perlengkapan, tim penyedik bertemu dengan Sekertaris Daerah
Sekda Halbar Syahril Abdulrajak, untuk menyampikan maksud kedatangan di kantor
Bupati. Tak lama kemudian Sekda mengijinkan tim tersebut untuk melakukan
penggeledahan yang di dampaingi bagin KSU.” Penggeledahan
tersebut, tim penyidik, menemukan sejumlah dokemen, untuk dijadikan
bukti dalam kasus tipikor tersebut” ujarnya
Sekedar diketahui mantan
bendahara bagian umum dan perlengkapan setda Halabar Rhamad diduga
menyelewengkan sisa uang pada kas pengeluaran senilai Rp. 1,6 Miliar. Uang
tersebut yang semestinya di setorkan ke kas Nagara, akan tetapi digunakan demi
kepentingan pribadi sebagaimana keterangan
yang tertuang di dokumen audit Badan Pemeriksaan Keuagan (BPK) Perwakilan Malut
tahun 2016. (Shl/red))