Brindonews.com
Beranda Hukrim Kasus Unras Telah Selesai

Kasus Unras Telah Selesai

Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto

TERNATE,BRN
– Kasus Sugiarto A Hanafi korban Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate pada Rabu (25/9/2019) lalu yang di
duga kena selongsong peluruh gas air mata tepat di mata korban dinyatakan
selesai.

Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto kepada sejumlah reporter,senin (11/11/2019) menjelaskan, korban sudah sehat, saat memberikan keterangan kepada penyidik, yang bersangkutan juga tidak tahu, benda apa yang kena di matanya.





Suroto menambahkan, saksi ahli dari kedokteran mengatakan benda yang kena di mata korban itu benda tumpul, tetapi tidak mengetahui secara pasti itu benda apa.

“Keterangan dari dokter ahli, itu benda tumpul, tidak tahu benda tumpul apa, yang jelas bukan karena peluru, bukan karena tembakan,” akunya.

Terpisah ketua tim yang menangani
kasus Unras, AKBP Susanto mengungkapkan dalam kasus ini, pihaknya memeriksa sebanyak 50 saksi.





“50 saksi kita periksa,
mulia dari mahasiswa, masyarakat yang ada di TKP, kepolisian termasuk korban,”
Jelasnya.

Mengenai selongsong peluru
gas air mata yang di berikan mahasiswa kepada Kapolres Ternate AKBP Azhari
Juanda, pihaknya menegaskan tidak tahu dari mana mahasiswa mendapatkan.

“Peluru itu yang di
berikan, tidak tahu dari mana mereka dapatkan,” Akunya





Susanto menegaskan, dalam
kasus tersebut  tidak dapat di buktikan,
korban kena selongsong peluru gas air mata, dan pihaknya menganggap kasus
tersebut sudah selesai

“Kasus tersebut tidak dapat
di buktikan, jadi kasus tersebut di anggap selesai”tutupnya.
(Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan