Kadis Naker Sebut PT. NHM Tidak Pernah Menerima Karyawan Abal-abal
Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi Provnisi Maluku Utara Ridwan Hassan |
SOFIFI,BRN –
Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, menilai sikap PT.
Nusa Halmahera Minerals yang memecat dua karyawan magang yang viral di Instagram
(IG) sudah tepat, dan tidak harus dipolemikan. Bakan dua kasus karyawan
mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak yang mengatakan manageman PT.NHM itu
boborok.
Menanggapai hal tersebut,
Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Ridwan Hassan Utara kepada wartawan via
handphone, Minggu (14/3/2021) mengatakan, anggapan bobrok atau tidaknya manajemen PT. NHM,
tergantung bagaimana kita melihatnya, khusus dari sisi ketenagakerjaan, PT. NHM
merupakan perusahaan yang skalanya sudah berada pada level diatas rata-rata
dalam penerapan norma ketenagakerjaan. Hal ini dibuktikan dengan adanya
perjanjian kerja bersama (pkb) yang sudah belaku beberapa periode, ditambah
perusahan juga mewadahi 3 kelompok atau organisasi serikat pekerja, sehingga
pengawasan dan kredibilas dalam sistem ketenagakerjaan sudah dianggap baik dan
berjalan sesuai dengan aturan normatif yang berlaku.
Kata Ridwan, terlepas dengan
kisruh dua karyawan magang ini, juga membuktikan bahwa manajemaen penerimaan
yang tidak biasa dilakukan oleh PT. NHM, dimana penerimaan karyawan
dilaksanakan melalui tahapan, filterisasi menuju status kontrak.
Menurutnya, penerimaan
karyawan PT NHM dilakukan dengan 5 cluster/ring, yaitu pertama merekrut tenaga
kerja diinternal untuk mengisi jabatan yang lowong, setelah itu dilingkup
lingkar tambang, kemudian lingkup Kabupaten Halut, dan setelahnya lingkup Maluku
Utara dan terakhir kesempatan diberikan untuk tingkat nasional atau lintas Provinsi.
Perekrutan tersebut tidak serta merta menjadi langsung menjadi karyawan tetap,
tetapi statusnya dikaryakan sebagai karyawan magang yang identik dengan siswa
atau calon karyawan.
“ Di sini kita bisa menilai bahwa manajeman
penerimaan yang berjenjang dan bertahap ini membuktikan bahwa NHM tidak gampang
menerima karyawan yang notabenenya “abalan” atau “asalan” , jadi sangat
terburu-buru apabila pihak –pihak yang mengatakan bobrok jika melihat proses proses
langsung di PT.NHM”.
Mantan Kadis DLH Malut ini
menambahkan, dari sisi ketenagakerjaan
atau hubungan industrial yang adadi PT. NHM, kalaupun ada yang mengatakan
bobrok, kita harus klarifikasi data dan konteksnya bobrok dari sisi mana? disamping
itu, berdasarkan laporan atau menurut Kabid Hi dan Pengawasan Ketenagakerjaan selaku
ketua tim satgas pemeriksaan norma ketenagakerjaan dinas Nakertrans Malut,
menilai ini merupakan penilaian objektiv, karena tim pegawai pengawas Ketenagakerjaan beberapa
waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 10 s.d 12 Maret 2021, dan secara
kebetulan, bersamaan dengan viralnya video di IG tersebut, sedang melakukan
audit norma ketenagakerjaan, baik itu norma kerja maupun norma K3 di PT. NHM
Gosowong.
Dari hasil kesimpulanya berdasarkan
laporan resmi dari pegawai pengawas tidak ditemukan pelanggaran yang berarti
atau signifikan terhadap ketentuan norma kerja dan norma K3, sehingga yakinlah sebagai
kepala dinas kebobrokan PT.NHM itu di sisi mana. dengan demikian kejadian tersebut
tidaklah berhubungan langsung dengan manajemen dan bukan mewakili atau atas
nama Manajemen PT. NHM, ujarnya.
Tidak dan hubungan soal
video yang viar itu dengan managemen di PT. NHM, harus jeli mampu membedakan. Agar
intepretasi dan anggapan-anggapan liar tidak berubah menjadi hoax dan
menyesatkan masyarakat. perlu diketahui bahwa pengawasan terhadap norma Keternagakerjaan
akan terus dilakukan disemua perusahaan termasuk PT. NHM. agar kejadian
kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, katanya. (tim/red)