Kadikbud Malut Minta KPK Lidik Proyek LPT
SOFIFI,BRN – Proyek pekerjaan pembangunan gedung Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) dinas Pendidikan dan Kebudayaan dikbud Provinsi Maluku Utara yang tahun 2023 yang menelan anggaran Rp 50 Miliar ini perlu dilidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan( Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub kepada wartawan Jumat (7/6/2024) mengatakan, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tak kunjung di selesaikan, bahkan ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada saat pembangunan tersebut di kerjakan.
Proyek gedung LPT yang diduga bermasalah tercatat di tiga daerah yakni, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan dengan besar anggaran Rp 50 miliar.
”Kalau di Tidore Kepulauan Dikbud Malut juga telah menerima surat dari Pemkot mengenai lahan yang bermasalah karena tidak adanya Izin mendirikan bangunan atau IMB,” ujarnya, Jumat (7/6)
Menurut Imran, berdasarkan aturan standar pendidikan atau LPT harus berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar.
“Saya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut proyek ini, karena telah menguras anggaran daerah puluhan miliar,”pungkasnya. (brn/red)