Brindonews.com


Beranda News Gubernur Ajak Semua Pihak Cegah Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Gubernur Ajak Semua Pihak Cegah Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Penjabat Sekda Malut. Bambang Hermawan

TERNATE,BRN 
Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian serius terhadap penanganan dan
pencegahan tindak pidana korupsi. Hal tersebut 
dibuktikan dengan kegiatan Diseminasi dan diskusi Strategi Nasional
Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019 yang di laksanakan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malut, pada Selasa (3/9) di lantai II Aula
melati rumah dinas Gubenur, Kalumpang Ternate.





Sekretaris Daerah, Bambang
Hermawan, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan bahwa,
korupsi merupakan suatu perbuatan melanggar hukum karena menimbulkan kerugian
negara, sehingga itu harus dilakukan pencegahan dan pemberantasan.

Sekprov mengatakan, upaya
pemberantasan dan pencegahan akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan
yang bersih. Dalam hal pencegahan korupsi ini telah diterbitkan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan
Korupsi.

“Perpres Staranas PK
itu, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih komprehensif,
sistematis, terfokus, terukur dan berorientasi pada dampak,” ungkapnya.
Lanjut Sekprov, sebagai tindak lanjut dari Perpres ini maka telah ditetapkan
Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019-2020.

Sekprov menambahkan,
terselenggarannya kegiatan ini karena Starnas KPK merupakan arah kebijakan
nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan
sebagai acuan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan
lainnya. 





“Terdapat tiga poin
penting dalam Starnas PK meliputi, perijinan tata niaga, keuangan negara serta
penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” katanya.

Sementara itu Koordinator
wilayah (Korwil) IX KPK RI Budi Waluya, dalam sambutannya mengatakan, sejak
tahun 2017 pihaknya sudah melakukan penandatanganan bersama kepala daerah,
terkait dengan komitmen program pencegahan korupsi terintegrasi.

“Sebelumnya hanya enam
sektor, sekarang berkembang menjadi delapan sektor yang menjadi perbaikan pada
tata kelolah pemerintahan yang meliputi, perencanaan penganggaran, pengadaan
barang/jasa, perijinan, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ESDM, manajemen
KSM, optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen barang milik daerah,”
jelasnya.





Dirinya menambahkan, pihaknya
juga berusaha agar membantu pemda mewujudkan atau memperbaiki manajemen,
terkait dengan pengadaan baran/jasa, kemudian integrasi perizinan atau aplikasi
yang ada di daerah dengan Online Submission system (OSS).

Sementara itu Kepala Bidang
(Kabid) Perumusan Kebijakan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi (Kemepan- RB) Nadjamuddin Mointang, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa, khusus kami dari Kementerian PAN RB fokus pada
pelaksanan reformasi birokrasi dan penegakan hukum. 

Menurutnya, dalam pelaksanaan
reformasi birokrasi kita sadari bahwa belum sepenuhnya berjalan sebagaimana
yang kita harapkan, apalagi di pemerintah daerah sehingga kolaborasi atau
kerjasama ini merupakan penguatan kita semua. 





“Selama ini mungkin kita
sering dilayani kemudian harus menjadi pelayan. Kita hadir di setiap urusan
masyarakat sehingga keberadaan kita betul-betul dirasakan oleh
masyarakat”. Ujarnya.

Dalam kegiatan ini tampak
hadir pimpinan OPD Pemrov dan Kabupaten/Kota, Pimpinan Asosiasi Pengusaha,
Perwakilan Akdemisi Universitas di Malut dan pimpinan Perusahaan Pertambangan
di Malut. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 4
narasumber dari Tim Stranas Pencegahan Korupsi dari lembaga anti rasuah KPK RI
melalui Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa, Online Submission System (OSS),
Manajemen anti suap di pemerintahan dan sektor Kuasa dan pencegahan Korupsi
untuk dunia usaha dan pengarahan KAD Prov Simulasi Self-Assessment panduan CEK
Profit. (red/ adv)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *