Brindonews.com






Beranda News Keuangan Daerah Gaji 7 Bulan Guru P3K Mulai Dibayarkan

Gaji 7 Bulan Guru P3K Mulai Dibayarkan

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

TERNATE, BRN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mulai membayarkan tunggakan gaji guru P3K.

“Guru P3K SMA dan SMK ini melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara,” kata Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Jumat 7 April.





Dilakukan pembayaran, menurut Purbaya, menyusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) selaku OPD penunggak mengajukan permintaan. Total gaji yang ditunggak sejumlah tujuh bulan.

“Tapi belum dapatkan informasi dari Bagian Perbendaharaan terkait berapa bulan sudah yang dibayarkan. Sebab tunggakan gaji guru P3K terhitung dari 2022 sampai awal April 223 hanya 7 bulan,” sambungnya.

Dana yang dipakai, kata Purbaya, BERsumber dari DAU Earmarking. “Cuma anggaran belum masuk, jadi kita gunakan DAU daerah. Kalau sudah masuk barulah kita ganti,” ucapnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan