Brindonews.com
Beranda News Empat Saksi Diperiksa Panwaslu Soal Bagi-Bagi Uang di Anak Yatim

Empat Saksi Diperiksa Panwaslu Soal Bagi-Bagi Uang di Anak Yatim

Ketua Panwaslu Kota Ternate, Rusli Saraha


TERNATE, BRN
– Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ternate kembali melakukan pemeriksaan terhadap
empat saksi terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan cara membagi santunan anak
yatim yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar
(AHM-Rivai) di kediaman AHM jalan Mononutu Kelurahan Stadion Ternate Tengah
belum lama ini.

Pemeriksaan
empat saksi itu diantaranya, Ali Waridin, Mita, Ahamdi Nwi Alim, dan Sofyan
Abas dan dipusatkan di kantor Panwaslu Kota Ternate Kelurahan Tanah Tinggi Kota
Ternate Selatan, Selasa (27/3/2018).





Ketua Panwaslu Kota Ternate, Rusli Saraha mengatakan, ketiga
saksi yang diperiksa tersebut lantara terlibat dan ikut serta dalam membagikan
amplop yang berisi uang kepada anak yatim. “ Ketiga nya secara langsung turut
membagikan amplop yang ada uang itu, sedangkan untuk Sofyan Abas diperiksa
karena penanggung jawab acara atau hajatan santunan terhadap anak yatim,” kata Rusli.

Rusli menyebutkan, berdasarkan hasil klaifikasi sebelumnya
terhadap saksi Nasrah memang disebutkan pembagian amplop yang berisi uang itu
bersumber alias suruhan dari calon gubernur (Cagub) Ahmad Hidayat Mus (AHM). Sementara
saksi Mita memperoleh amplop itu dari tangan Nasrah, kemudian Mita membagikan
kepada saksi
Ahamdi Nwi Alim untuk membagikan ke anak yatim.

Ahamdi Nwi Alim saat itu statusnya sebagai
menertibkan jalannya acara santunan, Ahamdi juga mengaku kalau itu amplop
diperoleh Mita kurang lebih 15 amplop untuk diteruskan ke anak yatim,”
imbuhnya.





Kata
dia, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap dua saksi lainya yaitu
Ratna dan Marni untuk dimintai klarifikasi pada Kamis 29 Maret 2018 mendatang. “
Dua saksi ini statusnya sebagai penerima santunan, karena saat itu anak mereka
juga menerima uang,” ucapnya. (emis/brn).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan