Brindonews.com






Beranda Daerah DLH Maluku Utara Hentikan Pekerjaan Talud Milik Oknum DPRD

DLH Maluku Utara Hentikan Pekerjaan Talud Milik Oknum DPRD

Wajihuddin Fabanyo.


TERNATE, BRN
– Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara resmi menghentikan
pekerjaan talud di Desa Samo, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan. Pemberhentian
proyek milik oknum DPRD itu karena menggunakan batu karang sebagai material
utama.
 





Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Maluku Utara, Fahruddin Tukoboya melalui Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan
Hidup, Wajihuddin Fabanyo mengatakan, dalam penyelesaian pekerjaan tersebut dinas
PUPR dan pemilik proyek sudah dipanggil. Dokumen lingkungan menjadi penyebab mereka
dipanggil.

“Kita buat kesepakatan dan masaing-masing
pihak sudah tandatangan berita acara. Itu artinya tidak ada progres pekerjaan
sampai ada dokumen lingkungan baru lanjut kerja. Mereka bisa diproses hukum,” kata
Wajihuddin, Selasa siang, 4 Januari.

Wajihuddin menyatakan, eksploitasi
terumbu karang sebagai material proyek jelas menyalahi prosedur. Apalagi itu
dilakukan tanpa kajian dan dokumen lingkungan sebagai syarat.
 





“Padahal kontraktor, PGTK, PKK dan yang punya proyek
kita sudah tegur. Jika tetap dilanjutkan, sudah pasti kita proses secara hukum
karena salahi prosedur,” sebutnya. (jr/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan