Ditreskrimsus Polda Jadwalkan Pemanggilan Kepala BPKAD Tikep
Tasubdit lll TIkipor Polda Malut Naim Ishak |
TERNATE, BRN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat bakal
menjadwalkan pemanggilan terhadap kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan terkait kasus dugaan korupsi pencairan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2020 senilai Rp
45,3 miliar lebih.
Direktur Reskrimsus Polda
Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili melalui kasubdit lll Naim Ishak
mengatakan, Sementara pihaknya bakal menjadwalkan panggil kepala BPKAD Tikep
untuk hadir dan di mintai klarifikasi.” Kami akan tindak lanjuti,sehari dua akan dipanggil,”kata Naim ketika di
konfirmasi wartawan di ruangannya pada Senin (15/3/2021).
Naim menyebutkan, jika surat
panggilan ini sudah di tandatangi pak Diretur secepatnya akan di panggil agar
kita tau posisi kasusnya seperti apa, selain kepala BPKAD ada juga sejumlah
saksi yang bakal di mintai klarifikasi.
“Kami tetap tindak
lanjuti laporan masyarakat atau aduan dan prinsipnya tetap kami di tindak
lanjuti,”tegasnya.
Sementara kepala BPKAD Tikep
Mansur ketika ditemui dihalaman krimsus Polda Malut pihaknya mengaku, jika
dirinya di panggil terkait aduan masyarakat tersebut. Kami siap untuk datang
kemudian memberikan penjelasan sehingga semua ada titik terang. “Kalau saya di panggil
saya siap datang untuk memberikan keterangan,”singkatanya. (tm/red)