Brindonews.com
Beranda News Dikbud Malut Bantah Tudingan Pungli DAK Sekolah

Dikbud Malut Bantah Tudingan Pungli DAK Sekolah

Uang tunai/Ilustrasi. Foto: google

TERNATE, BRN – Dugaan Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK)
milik Sekolah Menengah Atas (SAMA) dibantah oleh Kepala Bidang SMA/SMA Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut Rustam Panjab.

Menurut dia, beredarnya informasi pemotongan
DAK di Sekolah itu tidak benar, sehingga ini perlu diluruskan. Pihak dinas
tidak pernah melakukan pungutan. ” Kami berkerja sesuai dengan aturan yang
berlaku, kalaupun benar adanya sebutkan nama sekolah yang merasa di rugikan
atas dugaan pemotongan DAK sehingga publik dapat mengetahui,” Kata dia,





Kata dia, pemotongan dana pembangunan dan
renovasi yang bersumber dari DAK fisik 2018 itu sebesar 10 persen atau senilai
Rp 8-9 juta itu tidak dibenrakan, sebab kalau itu benar adanya dapat berimbas
pada sekolah yang mendapatkan DAK.

Lanjut dia, ada oknum-oknum yang sengaja
memperbesar masalah ini, padahal semua anggaran DAK fisik diterima langsung
pihak sekolah. Dikbud hanya melakukan monitoring progres kegiatan yang
bersumber dari DAK. Intinya tidak ada pemotongan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Perpres nomor 5 tahun
2018 itu sudah mengatur terkait dengan pemotongan DAK 5 persen dari total
senilai Rp 110 miliar itu ada pemotongan 5 persen yang didalamnya pembayaran
jasa konsultan, honor fasilitator serta monitoring dan evaluasi jadi kalau ada
pungutan itu tidak benar.
 (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan