Brindonews.com






Beranda Daerah Delapan Fraksi DPRD Sepakat Tolak Empat Nama Calon Sekwan

Delapan Fraksi DPRD Sepakat Tolak Empat Nama Calon Sekwan





Kantor DPRD Kota Ternate.


TERNATE, BRN
– DPRD Kota Ternate memutuskan bakal menolak
sekretaris dewan pengganti Safia M. Nur. Penolakan ini bahkan diklaim telah
disetujui Delapan fraksi.
 

Wakil Ketua DPRD
Kota Ternate, Heny Sutan Muda mengatakan, penyebab ditolaknya empat nama calon
sekretaris dewan (sekwan) itu lantaran tidak sesuai usulan. Pernyataan atau
surat penolakan seluruh fraksi nantinya disampaikan ke unsur pimpinan dewan.

“Yang jelas, nama
yang disampaikan semuanya diluar keinginan, dan semua fraksi tetap tolak. Empat
nama tersebut yaitu M. Ihsan Hamza,  Aldhy, Fahri Faud, dan Imran Ali Baasalem,”
kata Heny, Senin, 20 Desember.





Politisi Demokrat
itu menyatakan, usulan nama calon sekwan yang diusulkan anggota dan pimpinan
DPRD telah disetujui oleh Wali Kota M. Tauhid Soleman. Hanya saja, Pemerintah
Kota Ternate tidak pernah menyampaikan update.

“Bahkan empat nama
(perubahan) itu pun tidak ada pemberitahuan ke kami. Justru kami dapat melalui
media sosial (whatsapp dan facebook). Ini DPRD sesalkan dan kecewa bahwa yang
menjadi keputusan DPRD secara kolektif tidak dihargai pemerintah,” ujarnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan