Dekot Desak BPKAD Salurkan DID Di Enam OPD
Sudarno Taher : Anggota Komisi II DPRD Ternate |
TERNATE, BRN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, dalam waktu dekat akan memangil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ternate.
Alasan Dekot memanggil BPKAD lantaran Dana Insentif Daerah (DID) yang ada di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate belum dilakukan pembayaran
“ Kami akan memanggil BPKAD untuk menanyakan langsung, apakah DID itu terbayar sampai pada tanggal 30 Desember atau tidak. Karena pada tangal 15 Desember itu semua SDM harus naik. Ucap salah satu anggota Komisi II Dekot, Sudarno Taher kepada wartawan, Selasa (22/12/20).
Sudarno menjelaskan, anggran DID diketahui sudah ada dari tiga bulan yang lalu dan itu sudah diploting untuk penangulangan dampak Covid-19, Jadi seharusnya dana DID yang diperuntuhkan untuk enam OPD itu suda di salurkan semua.
“ DID memang harus dibayar tahun ini karena nomenklaturnya tahun 2020, bukan tahun 2021. Kalau di tahun 2021 itu ada tambahan lagi. Jadi kalau sampai terbawa hutang sampai tahun 2021, nanti pertanyaanya siapa yang akan bayar, “ Ujar Sudarno.
Politisi PKS itu meminta agar pembayaran DID itu harus suda tuntas dilakukan pembayaran sampai pada tangal 30 Desember, karna itu angaranya suda ada. Kalau tidak dibayar maka secara tidak langsung angaran tersebut diduga diselewengkan dan itu melanggar aturan.
“ DID harus dibayar tahun ini. Jangan sampi terbawa utang sampai tahun 2021. Angaran DID bukan diperuntuhkan untuk pembangunan fisik sehinga harus dipending, “ Ucap Sudarno.
Sudarno menambahkan, kalau alasan Pilkada lalu adanya keterlambatan pembayaran DID, maka jangan jadikan sebagai alasan karena pembayaran DID tidak ada hubunganya dengan pilkada. Dan itu diperuntuhkan untuk dampak dari Covid-19.
“ Sekali lagi kami mendesak Pemkot Ternate untuk membayar dana DID yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 14 milyar yang diperuntuhkan kepada enam OPD, “ Tuturnya. (ham)