Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Cegah Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Halbar Gelar Sosialisasi ke ASN dan Pemdes

Cegah Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Halbar Gelar Sosialisasi ke ASN dan Pemdes

HALBAR, BRN – Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Bidang Devisi Hukum dan pencegahan  gelar Sosialisasi netralitas Aparatur sipil negara (ASN) bersama pemerintah Desa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sosialisasi tersebut dipusatkan di sekolah SMA Kristen Dian Halmahera Barat, Kecamatan Sahu Timur, Senin (29/7/2024)





Kordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Halbar,  Helni Rosiana Amo, mengatakan giat sosialasi yang dilakukan ini tidak terlepas dari program Bawaslu RI yang harus dilaksankan oleh Bawaslu jajaran tingkat kabupaten kota se Indonesia terkait pencegahan netralitas ASN pada pesta demokrasi.

Menurut Helni, dengan sosialiasi ini, ASN dan Pemerintah Desa dituntut  memahami berbagai larangan yang diterapkan dalam aturan ASN dan pemerintah desa pada hajatan pemilihan kepala daerah Nanti.

“Salah satu Ouput yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah bagaimana para ASN dan pemerintah desa dapat memahami norma-norma apa saja yang menjadi tanda larangan pada momen pilkada.” jelasnya.





Bawaslu berupaya melakukan pencegahan semaksimal mungkin karena Kabupaten Halbar tercatat masuk dalam daftar pelanggaran tertinggi ASN dan money politik.

Lanjut Helni, giat sosialisasi itu tak hanya pada tingkat kabupaten saja tetapi juga pada jajaran tingkat Kecamatan se-Halmahera Barat.

Sekadar diketahui, yang jadi pemateri dalam sosialisasi netralitas ASN  diantaranya Kepala Kejaksaan (Kajari)  Halbar, Kusuma Jaya Bulo dan Kepala satuan Reserse dan kriminal, Akp Bakry Syahruddin yang didampingi Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa, Kordiv Hukum dan pencegahan Helni Rosiana Amo, Kordiv penangangan pelanggaran penyelesaian sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim Serta Moderator kegiatan Bawaslu Marcel. (UL/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan