Brindonews.com
Beranda News Cegah Covid-19, Dinas PUPR Malut lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19, Dinas PUPR Malut lakukan Penyemprotan Disinfektan

 

Penyemprotan Disinfektan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara 





SOFIFI,BRN – Dalam rangka
mencegah penyebaran virus virus Corona disease (covid-19), Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara lakukan penyemprotan Disinfektan
di lingkungan kantor PUPR.

Sekertaris Dinas PUPR Iswan
Idrus kepada wartawan Rabu, (14/7/2021) mengatakan, alasan penyemprotan
disinfentan di semua sudut ruangan ini. Karena berdasarkan laporan medis ada
dua staf PUPR yang terpapar Covid -19 dan saat ini masih menjalani isolasi
mandiri.

“ Semua sudut ruangan yang
ada di lingkungan dinas PUPR disemprotkan disinfektan, untuk mencegah
penyebaran virus yang memataikan tersebut”





Menurutnya, berdasarkan surat
edaran Sekretariat Daerah Malut yang tertanggal pada 7J uli 2021 tentang
Pembagian kerja atau shiff pejabat fungsional atau pelaksana untuk penerapan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Meski begitu, PUPR saat ini
intens menyelasikan infrastruktur penunjang STQ sehingga beban kerjanya lebih
maksimal ke PUPR. Olehnya itu ia berharap, penyemprotan dapat membawah dampak
positif dari sisi kesehatan. Sehingga penyebaran covid-19 segera membaik
khususnya internal Dinas PUPR, Agar supaya aktivitas perkantoran dapat berjalan
sesuai dengan harapan dan kegiatan-kegiatan PUPR lebih efektif lagi.

“Penyemprotan ini
merupakan gelombang pertama, apabilah ada pegawai PU yang terpapar lagi maka
akan dilakukan penyemprotan gelombang berikut sesuai hasil Koordinasi PUPR dan
Dinkes Malut” Tambahnya





Sementara seksi kesehatan
lingkungan Dinkes Malut Ramlan Hasan menyampaikan Dinas kesehatan melakukan
penyemprotan berdasarkan permintaan masing-masing kantor, Namun sejauh ini baru
dua kantor  yang menyampaikan ke Dinkes
untuk penyemprotan yakni Dinas Perkim pada 2 Juli kemarin dan PUPR 13 Juli
2021. Untuk kantor yang lain belum ada informasi permintaan.

Namun Permintaan tersebut,
apabilah  ada pegawai kantor yang
terpapar kasus positif Covid-19, karena tujuan penyemprotan  untuk membunuh kuman yang ada dalam ruangan
agar bisa mengurangi penyebaran virus. Ungkap Ramlan (adv/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan