BPBJ Maluku Utara Tindaklanjuti Arahan Sekda, ASN Jalani Cek Kesehatan Gratis di Kantor Gubernur
SOFIFI, BRN – Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah dengan mendukung pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Gubernur Maluku Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melalui Puskesmas Galala, dan berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Maluku Utara pada Senin (18/5/2026) pukul 09.00 hingga 14.00 WIT.
Deteksi Dini untuk Jaga Produktivitas ASN
Program CKG merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini risiko kesehatan ASN sekaligus menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari layanan kesehatan promotif dan preventif yang bertujuan mendorong pola hidup sehat di lingkungan kerja serta memastikan kondisi kesehatan pegawai tetap terpantau secara berkala.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, berat badan, serta konsultasi kesehatan umum.
Koordinator kegiatan, Aldira Mawadah, mengatakan seluruh layanan pemeriksaan telah disiapkan sesuai standar pelayanan kesehatan agar program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sasaran ASN BPBJ dengan Target 66 Peserta
Pada hari pertama pelaksanaan, program CKG menyasar ASN di Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara dengan target sebanyak 66 peserta.
Tim medis dari Puskesmas Galala yang bertugas di antaranya adalah dr. Arlita Fiyanita Sofyan bersama tenaga kesehatan lainnya.
Bagian dari Program Prioritas Nasional
Program Cek Kesehatan Gratis ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional dalam memperkuat layanan kesehatan preventif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Pelaksanaannya diperkuat melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Maluku Utara Nomor 400.7.1/2205/SETDA yang mewajibkan ASN mengikuti pemeriksaan kesehatan secara bertahap di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
BPBJ: Kesehatan ASN Adalah Aset Pemerintahan
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan bahwa kesehatan ASN merupakan aset penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.
“Pekerjaan pengadaan sangat teknis dan sering menuntut waktu kerja yang panjang. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami ingin memastikan pegawai tetap sehat sehingga pelayanan tidak terkendala,” ujarnya di sela kegiatan.
ASN Antusias Ikuti Pemeriksaan
Pelaksanaan program ini mendapat respons positif dari para ASN BPBJ yang terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan.
Salah satu pegawai mengaku terbantu dengan adanya layanan jemput bola tersebut.
“Karena sibuk dengan pekerjaan lelang, kami sering tidak sempat ke puskesmas atau rumah sakit. Dengan adanya layanan di kantor, kami jadi lebih terbantu dan tenang bekerja,” ungkapnya.
Data Kesehatan Dijaga Kerahasiaannya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Julys Giscard Kroons, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi kebutuhan rutin ASN untuk menunjang kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Ia juga memastikan seluruh data hasil pemeriksaan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan analisis kesehatan preventif.
Dukungan Transformasi Digital Kesehatan
Dalam pelaksanaannya, program ini turut didukung transformasi digital melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. ASN diwajibkan melakukan registrasi, verifikasi NIK, serta mengisi skrining mandiri sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Program Berlangsung Hingga Juli 2026
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis ini berlangsung hingga 28 Juli 2026 dengan sasaran seluruh OPD di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan ASN sekaligus memperkuat produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik di daerah.






