Brindonews.com
Beranda News Berkas Mahasiswa Kedokteran Bandar Narkoba, di Serahkan Ke Jaksa

Berkas Mahasiswa Kedokteran Bandar Narkoba, di Serahkan Ke Jaksa

Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Edi Swasono (Foto : SHL)

TERNATE BRN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) akhirnya melimpahkan berkas  tersangka bandar narkoba yang berinisial UU (31) yang merupakan seorang mahasiswa Kedokteran di sala satu Universitas Makasar ke Jaksa Penuntut Umum

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Edi Swasono kepada wartawan mengatakan berkas bandar narkoba sudah di limpahkan ke JPU, dan sekarang sudah dalam proses penelitian di Kejaksaan





“Progresnya sudah di limpahkan dan sekarang dalam tahap penelitian jaksa,” kata Edi di ruang kerjanya rabu (31/07/2019)

Setelah di serhakan kata Edi, jika jaksa menyatakan sudah lengkap berkas tersebut dengan terbitnya berkas P21 dan pihaknya bakal melakukan pelimpahan tersangka dan Barang Bukti (BB)

“Jika di nyatakan sudah lengkap, akan melimpahkan tersangka dan BB,” Akunya





Sejauh ini, lanjut Edi, tersangaka UU masih mengelak, uang yang berada di rekening 6 buku tabungan dari 6 Bank yang berbeda diketahui sejumlah Rp. 1.615.486.522 (satu milyar enam ratus lima belas juta empat ratus delapan puluh enam lima ratus dua puluh dua rupiah), bukan dari hasil jual beli narkoba

” Tersangka masih mengelak, tetapi kami memperkuat keterangan dari ahli dan bukti petunjuk berupa transaksi-transaksi, rekening tersangka,” Cetusnya

Edi menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa orang tua tersangka, dari pengakuan orang tua tersangka uang tersebut adalah uang yang di kirim untuk membiyayai kuliah tersangka





” Keterangan orang tua, uang tersebut d kirim untuk biaya kuliah, tetapi semua keterangan di kumpulkan dan di formulasikan terhadap kekayaan yang di miliki tersangka,” katanya lagi

Jendral bintang satu itu mengungkapkan kekayaan UU salah satunya berupa rumah di kawasan elit di kawasan Sumatra Selatan (Sulsel) yang nilainya sekitar 2 Miliar.

“Ada satu kekayaan tersangaka, 1 unit rumah di kawan elit di makasar, nilainya mencapai 2 Miliar, dan kami masih selidiki, karena keterangan orang tua, itu di belikan untuk anaknya (tersangka),” Tuturnya





Edi menegaskan seluruh kasus Narkotika yang di tangani pihaknya bakal di usut hingga pada tahap pengadilan

” Iya, semua kasus pasti di usut tuntas, apalagi tersangka ini sudah di kategori bandar,” Tegasnya dan mengakhiri (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan