Miliaran Asset Pemprof Masih Dikuasi Mantan Pejabat

![]() |
Ilustrasi Uang Tunai |
SOFIFI,BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih lemah dalam penertiban aset. Akibatnya
nilai aset sebesar Rp6 miliar lebih masih dikuasai pihak lain, bahkan pegawai
yang telah pindah serta yang telah pensiun pun masih menggunakan fasilitas ini.
Berdasarkan
hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut atas
laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 dalam buku II, menyebutkan bawah
aset senilai Rp 6.120.408.700 masih dikuasai pihak lain diluar dari Pemerintah
Provinsi Malut. Di antaranya, pegawai Pemprov yang telah pensiun, pegawai yang
telah dimutasi di luar lingkungan Provinsi Malut dan instansi vertikal.
Aset
yang masih dikuasai pihak lain berupa kendaraan senilai Rp 3.155.756.200, serta
nonkendaraan senilai Rp 2.964.652.500. Pemerintah Provinsi Malut belum
melakukan penertiban untuk ditarik kembali baik itu kendaraan roda dua maupun
roda dua serta aset lainnya.
Hal tersebut mengakibatkan, dalam audit BPK
menyebutkan aset yang dikuasai pihak luar Pemerintah Provinsi Malut senilai Rp
6 miliar lebih ini beresiko hilang dan terjadi penyalahgunaan aset tetap,
sehingga BPK merekomendasikan pada Gubernur Malut menelusuri aset milik Pemprov
yang dikuasai pihak lain senilai Rp 2.964 miliar lebih itu. Juga menertibkan aset kendaraan roda empat
dan roda dua milik Pemprov yang masih dikuasi PNS yang telah pensiun dan
PNS yang telah dimutasi keluar. (han/red)