KNPI Ternate Desak Disperindag dan Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Sasa
TERNATE, BRN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP segera menertibkan aktivitas pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sasa, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.
Ketua OKK DPD KNPI Kota Ternate, Maruf Majid, mengatakan penertiban perlu dilakukan karena aktivitas perdagangan di bahu jalan dinilai mengganggu pengguna jalan dan kendaraan yang melintas. “Kita tahu bahwa di sepanjang Jalan Sasa juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena jalan yang sempit akibat banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan,” kata Maruf, Kamis (8/10/2026).
Menurut Maruf, Disperindag perlu mengarahkan pedagang untuk memanfaatkan pasar yang telah dibangun pemerintah. Ia menilai keberadaan fasilitas pasar harus diikuti dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang optimal. “Disperindag harus memastikan fasilitas pasar yang telah disediakan untuk para pedagang sudah memadai atau belum. Kalau belum memadai, secepatnya ada perbaikan fasilitas untuk kepentingan para pedagang,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah serius mengevaluasi kondisi fasilitas Pasar Sasa. Jika terdapat kerusakan atau sarana yang belum memadai, perbaikan dinilai perlu dilakukan agar pedagang memiliki tempat berjualan yang layak dan tidak perlu menggunakan badan jalan.
Maruf juga meminta Satpol PP melakukan penertiban terhadap aktivitas perdagangan yang menggunakan badan atau bahu jalan. Namun, ia berharap penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
Menurutnya, penertiban harus berjalan beriringan dengan pembenahan fasilitas pasar. Pedagang tidak cukup hanya dipindahkan dari bahu jalan apabila tempat yang disediakan pemerintah belum mampu menunjang aktivitas mereka. Karena itu, Pasar Sasa dinilai perlu mendapat perhatian agar tetap menjadi ruang ekonomi masyarakat sekitar.
Ia juga meminta Pemerintah Kelurahan Sasa aktif memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pedagang mengenai lokasi berjualan yang telah disediakan. Menurutnya, penataan pasar tidak hanya bergantung pada tindakan penertiban pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Maruf menilai penataan Pasar Sasa perlu menjadi perhatian pemerintah agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan kenyamanan lingkungan. (Ham/Red)






