Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Tengah Kapolda Malut Inisiasi Deklarasi Perdamaian Enam Desa di Patani Barat

Kapolda Malut Inisiasi Deklarasi Perdamaian Enam Desa di Patani Barat

HALTENG, BRN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menginisiasi deklarasi perdamaian masyarakat enam desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Deklarasi tersebut mempertemukan masyarakat Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Remdi, dan Moreala dengan masyarakat Desa Sibenpopo. Kegiatan berlangsung di Aula Bupati Halmahera Tengah, Jumat (2/10).

Deklarasi menjadi langkah bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat komitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Patani Barat.

Kegiatan dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, M.Si., Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., jajaran PJU Polda Maluku Utara, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari enam desa.

Dalam deklarasi tersebut, para pihak menyatakan komitmen menjaga hubungan harmonis dan mencegah terulangnya konflik yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ikrar perdamaian dipimpin Camat Patani Barat. Lima poin utama yang dibacakan meliputi menjaga persaudaraan, keamanan dan kedamaian, menolak provokasi serta kekerasan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, dan menjaga perdamaian untuk generasi mendatang.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Prasasti Perdamaian oleh para pihak sebagai simbol kesepakatan bersama untuk menjaga perdamaian di Kecamatan Patani Barat.

Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi kita semua untuk benar-benar meninggalkan segala bentuk perselisihan dan bersama-sama membangun kehidupan yang lebih harmonis. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga perdamaian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda, dalam mencegah munculnya kembali konflik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perdamaian sebagai budaya, bukan hanya kesepakatan di atas kertas. Mari kita jaga komunikasi, silaturahmi, dan semangat persaudaraan, sehingga Halmahera Tengah dapat terus aman, damai, dan sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi dasar penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Patani Barat.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga,” ujarnya.

Menurutnya, Polri akan terus hadir tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan humanis untuk membangun kedekatan dengan masyarakat dalam penyelesaian konflik.

Ia menyebut nilai kearifan lokal, termasuk fagogoru, menjadi salah satu landasan penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kesepakatan tertulis, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan masyarakat sehari-hari.

Dengan komitmen bersama itu, masyarakat enam desa di Kecamatan Patani Barat diharapkan dapat menjaga kamtibmas, memperkuat persaudaraan, serta membangun kehidupan yang aman dan damai. (Fandi/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan